Kausalitas menyangkut hubungan sebab akibat antara dua atau lebih peristiwa. Pengetahuan tentang hubungan sebab akibat tersebut sangat penting dalam pembelajaran sejarah, terutama untuk menjawab pertanyaan mengapa suatu peristiwa terjadi? Jawaban terhadap pertanyaan menagap itu menngharuskan adanya sebuah uraian tentang sesuatu yang menjadi penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Sebagai contoh, mengapa terjadi perang Dunia II pada tahun 1939? Mengapa Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945? Kedua pertanyaa ini harus dijawab dengan menguraikan penyebab-penyebabnya. Uraian penyebab ini dalam ilmu sejarah disebut sebagai kausalitas. Ada dua teori kausalitas, yaitu monokausalitas dan multikausalitas.
1. Monokausalitas
Monokausalitas adalah teori hubungan sebab akibat yang pertama kali muncul dalam ilmu sejarah. Teori ini bersifat deterministic (ketergantungan), yakni mengembalikan kausalitas suatu peristiwa, keadaan, atau perkembangan kepada satu faktor saja. Faktor itu dipandang sebagai faktor tunggal atau satu-satunya faktor yang menjadi faktor kausal.
Deterministik dalam monokausalitas terdiri dari determinstik geografis, deterministik rasial, dan deterministuk ekonomis. Menurut teori determinisme geografis ini bahwa faktor geografi atau lokasi tempat tinggal merupakan penyebab tunggal dari sebuah peistiwa, keadaan ataupun perkembangan suatu bangsa. Sebagai contoh, bangsa-bangsa di negeri dingin pada umumnya maju oleh karena kondisi ekologinya menuntut “jiwa” yang mampu menyesuaikan diri dan mengatasi kondisi alamiah yang berat. Sebaliknya, di negeri panas (tropika) alam sangat memudahkan hidup sehingga tidak menimbulkan banyak tantangan. Sementara deterministic rasila lebih menekankan faktor biologis sebagai penentu kemajuan suatu bangsa.
Sejalan dengan pemikiran faktor tunggal, deterministic ekonomis menganggap faktor ekonomi sebagai penyebab tunggal perkembangan masyarakat. Menurut deterministic ekonomis bahwa seluruh lembaga social, politik dan cultural ditentukan oleh proses ekonomis, khususnya sistem produksi. Sebagai contoh, sistem produksi agraris dengan teknologi tradisional menciptakan struktur politik dan social yang bersifat feodalistik. Keduanya berkisat sekitar hubungan antara tuan tanah dan penggarap atau buruh tani.
2. Multikausalitas
Teori kausalitas yang kedua adalah multikausalitas, yakni menjelaskan suatu peristiwa dengan memperhatikan berbagai penyebab. Multikausalitas didasarkan pada perspektivisme, yaitu pandangan terhadap permasalahan yang mendekati dari berbagai segi atau aspek dan perspektif. Perspektivisme di sini berkaitan dengan konsep dan pendekatan sistem. Pendekatan ini beranggapan bahwa antar unsure-unsur ada saling ketergantungan serta saling berhubungan. Dalam kaitannya dengan mencari kausalitas, maka dalam hal ini lebih ditekankan adanya kausalitas dan bukan monokausalitas. Disinilah letak perbedaan antara perspektivisme dengan determinisme.
Kemunculan multikausalitas disebabkan oleh keteidakmampuan monokausalitas dalam menjelaskan peristiwa, keadaan atau perkembangan. Sebagai contoh, penjelasan tentang Perang Dunia Pertama.
Dalam teori monokausalitas, perang ini dijelaskan sebagai akibat dari ditembak matinya putra mahkota Kerajaan Austria di Sarajevo pada tahun 1914. Multikausalitas tidak puas dengan penjelasan yang menempatkan penembakan putra mahkota Kerajaan Austria itu sebagai penyebab tunggal meletusnya Perang Dunia I tersebut. Menurut teori multikausalitas bahwa Perang Dunia I disebabkan berbagai faktor menyangkut situasi hubungan internasional pada saat itu.
Multikausalitas sangat berguna untuk memahami peubahan social. Pembicaraan tentang konsep perubahan social bertolak dari butir-butir referensi sebagai berikut:
Dinamika masyarakat menunjukkan pergerakan dari tingkat perkembangannya yang terdahulu ke yang kemudian, lazimnya dari yang sederhana ke yang lebih maju. Unsur-unsur mana yang berubah dan faktor-faktor apakah yang menyebabkan perubahan.
Dalam berbagai teori senantiasa perubahan social mempunyai arah, yaitu dari yang sederhana bentuknya ke yang kompleks, berarti yang lebih baik fungsinya untuk menyelenggarakan proses hidupnya. Ada teori evolusi, teori kemajuan, teori Darwinisme social, teori positivis, dan lain sebagainya. Teori-teori ini masuk filsafat sejarah atau filsafat social.
Dalam studi sejarah tentang perubahan social yang dikaji masalah pola-pola, struktur, dan tendensi dalam proses perubahan itu. Fokus perhatian ada pada transformasi structural serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Apakah struktur yang sama berasal dari struktur lain yang sama pula dan apakah faktor kausalnya? Apakah struktur yang sama berasal dari kausalitas yang sama dan sebaliknya apakah kausalitas yang sama selalu menghasilkan struktur yang sama?
Sehubungan dengan tiga masalah di atas maka perlu dilakukan studi sejarah komparatif, yakni melakukan perbandingan antarperistiwa. Perlu ditekankan bahwa yang diperbandingkan bukan fakta sejarah tetapi berbagai pola, tendensi, dan strukturnya. Sejarah dengan pendekatan ilmu social mempunyai kemampuan untuk melakukan perbandingan antarperistiwa. Ada beberapa kemungkinan membuat perbandingan:
Antara dua negeri dengan periode yang sama
Persamaan tema atau jenis gejala sejarah
Kombinasi butir pertama dan kedua.
Antara dua periode yang berbeda dari satu negeri.
Antara dua periode yang berbeda dari dua negeri.
Sebagai contoh membandingkan antara politik kolonial Belanda di Indonesia dengan politik kolonial Inggris di India. Dalam analisisnya akan dapat diekstrapolasikan antara lain:
Proses modernisasi lewat edukasi
Sistem social ekonomi
Komersialistik fiscal
Aagraris feudal
Struktur organisasi aliran inovatif
Pernanan golongan inteligensia
Kendala dari struktur social
Kasta etnisitas,
Perbandigan antara Indonesia dan Indonesia juga dapat dilakukan pada tingkat keberhasilan modernisasi yang diperolehnya. Perbandingan derajat modernisasi menggunakan criteria sebagai berikut:
Referensi :
Gordon, B., (2003), Intellegent Memory: A Perscription For Improving Your Memory, New York :Penguing Books.
Hasan. Hamid, (2012), Pendidikan Sejarah Indonesia: Isu Dalam Ide dan Pembelajaran, Bandung: Rizqi.
Kuntowijoyo. (1995). Ilmu Pengantar Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Lewis, Bernard, (1987), History: Remembered, Recovered, Invented, New York: Simon & Schuster, Inc.,)
Sjamsuddin, Helius. (2007). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Wineburg, Sam, (2006), Berpikir Historis, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar