Guru Inovatif Siswa Kreatif

Guru Inovatif Siswa Kreatif

Total Tayangan Halaman

01 Februari 2016

Asesmen, Evaluasi, dan Pengukuran dalam dunia pendidikan

Assess berasal dari bahasa Perancis yaitu “assidire” yang berarti “to sit beside” (duduk di samping), yang mempunyai makna  mengenal perkembangan masing-masing individu dari dekat (Herman, et al., 1992).  Jadi dalam asesmen, guru tidak hanya melakukan penilaian, akan tetapi melihat proses kemajuan belajar siswa, sehingga guru dengan mudah dapat memberikan bantuan secara individual kepada masing-masing siswa yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran.  Evaluator diistilahkan duduk bersebrangan dengan siswa, mempunyai makna tidak melihat masing-masing individu, tetapi melihat secara keseluruhan.  Ditinjau dari proses pelaksanaannya, asesmen dapat dilaksanakan di awal (sebelum proses), selama proses pembelajaran, dan di akhir proses pembelajaran sedangkan evaluasi pada akhir keseluruhan proses. 

Asesmen (Subiyanto, 1988) sebagai cara untuk memperoleh data lewat berbagai bentuk pengukuran, sedangkan evaluasi adalah cara untuk memperoleh informasi untuk mengambil keputusan.  Menurut Doran et al., (1994), asesmen merupakan pengumpulan informasi baik kuantitatif maupun kualitatif untuk menentukan kinerja perorangan, kelompok atau program  melalui berbagai teknik (tes, observasi atau teknik yang lain), sedangkan evaluasi (evaluationmerupakan proses penilaian dan pengambilan keputusan terhadap informasi yang diperoleh dari hasil pertimbangan pengukuran dan penilaian. Asesmen dapat dilakukan melalui pengukuran, dan hasil asesmen dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi.  Asesmen dan evaluasi tidak dapat dilaksanakan tanpa pengukuran.

Pengukuran (Khemani, 2009) merupakan proses membandingkan parameter tertentu  denganparameter standar. Menurut Arikunto (1992) pengukuran merupakan kegiatan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran standar.  Gronlund & Linn (1990) mendefinisikan pengukuran sebagai proses memperoleh suatu angka atau skala kuantitatif pada tingkat mana seseorang menguasai karakteristik tertentu seperti: menjawab pertanyaan ”seberapa besar?”.  Ketiga definisi tersebut mengindikasikan pengukuran sebagai teknik memperoleh data yang dapat dilakukan menggunakan alat ukur tes atau non tes.

Tes merupakan seperangkat alat yang berisi instruksi atau pertanyaan yang mengharuskan respons siswa di bawah kondisi tertentu dan aturan penskoran spesifik  (Haladyna, 1997). Hal ini sesuai dengan pendapat  Gronlund & Linn (1990) yang menyatakan tes sebagai suatu instrumen/alat atau prosedur sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku (menjawab pertanyaan ”seberapa baikkah individu telah menguasai karakteristik tertentu yang ingin dicapai”). Jadi tes merupakan seperangkat instrumen untuk melakukan pengukuran sehingga diperoleh data untuk melakukan asesmen.

Alat ukur tes dan non tes, pengukuran, asesmen dan evaluasi seperti diuraikan di atas, masing-masing saling terkait.  Pendapat para pakar evaluasi sebagaimana telah diuraikan menggiring pada esensi pengertian asesmen. Asesmen pada hakekatnya merupakan suatu proses mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh, tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai oleh setiap siswa setelah melalui proses pembelajaran.  Pengumpulan informasi menggunakan alat ukur tes atau non tes dapat dilakukan baik pada awal (sebelum proses), saat pengajaran atau intervensi (di sela-sela pengajaran), maupun di akhir proses pembelajaran.

Evaluasi merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan hasil-hasil pengukuran atau asesmen. Pengambilan keputusan dalam evaluasi dilakukan secara menyeluruh tanpa memperhatikan proses perkembangan pembelajaran masing-masing siswa, dan dilaksanakan di akhir proses. Jadi penekanan asesmen lebih pada siswanya, sedangkan evaluasi lebih pada program atau kurikulumnya.  Hal ini sesuai dengan pendapat Mc Cormick (Hasan, 1988) yang menyatakan: “ … adalah umum khususnya di USA, menggunakan asesmen dan evaluasi secara sinonim, tetapi kita akan membedakan kedua istilah tersebut dengan merujuk pada “evaluasi” jika menyangkut kurikulum dan “asesmen” jika menyangkut siswa.  Walaupun dibedakan, asesmen dan evaluasi tidak dapat dilakukan tanpa ada pengukuran menggunakan alat ukur berupa tes atau non tes.

Hal ini sesuai dengan penjelasan yang dikemukan pada Kurikulum 2004 (Depdiknas, 2004:11-12), bahwa antara penilaian (assessment), evaluasi, pengukuran (measurement), dan tes memiliki pengertian yang berbeda. Asesmen adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru. Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang siswa telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Tes adalah alat penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada siswa pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar