Guru Inovatif Siswa Kreatif

Guru Inovatif Siswa Kreatif

Total Tayangan Halaman

07 November 2016

Kajian Adat Istiadat dari Defenisi Sampai Aplikasi Menurut Para Ahli

“Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.”

Apabila kita simpulkan, adat istiadat adalah pranata kelakuan yang dilakukan secara turun-temurun dan bersifat mengikat masyarakatnya. Semua ketetapan yang ada pada adat istiadat bersifat tidak akan pernah berubah. Sesuatu yang sudah menjadi adat istiadat adalah suatu kebiasaan yang sudah diyakini masyarakat sebagai suatu sebab semua kehidupan ini terjadi, serta memiliki nilai-nilai esensial untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

Adat istiadat memuat beberapa unsur seperti norma, sistem hukum, kebudayaan, dan aturan

khusus yang harus dilakukan sebagai masyarakat suatu daerah. Contohnya, sebagai orang Batak, maka masyarakat harus bisa menyanyikan lagu berbahasa Batak.

Adat istiadat dibagi menjadi dua, adat tertulis dan tidak tertulis. Contoh adat tertulis seperti peraturan persekutuan atau dokumen pengesahan raja. Sedangkan contoh adat tidak tertulis adalah:

  • Cerita rakyat (folklore)
  • Nyanyian daerah
  • Peraturan tidak tertulis
  • Kebiasaan menjalani aktivitas
  • Tarian daerah
  • Upacara adat
Sementara itu, dalam pembagian unsur sosial, adat istiadat (custom) tidak memiliki sanksi seperti pada norma hukum (law) seperti dipenjara atau didenda. Orang-orang yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan hujatan dari masyarakat sekitarnya. Berikut adalah contoh sanksi bagi para pelanggar adat istiadat:
  • Dikucilkan
  • Dijauhi
  • Diperbincangkan atau dipermalukan di depan umum

Namun adat istiadat dapat melebur atau bersatu dengan kehidupan modern. Apabila masyarakat modern menganggap suatu adat istiadat sudah kuno dan tidak membangun, maka adat tersebut akan ditinggalkan. Tetapi ada juga sebagian adat yang masih tetap disatukan dengan kehidupan modern. Contohnya seperti adat pernikahan daerah yang menggunakan kebaya, adat pernikahan Jawa yang harus sungkem dengan orangtua, adat menyalami orang yang lebih tua, dan sebagainya.


Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
·         Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi kegenerasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat( Kamus besar bahasa indonesia, 1988:5,6).
  • Adat istiadat adalah perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah berusaha diterapkan dalam lingkungan masyarakat.
  • Adat istiadat merupakan ciri khas suatu daerah yang melekat sejak dahulu kala dalam diri masyarakat yang melakukannya.
  • Adat istiadat adalah himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat.

Macam-macam Adat
  1. Adat yang Sebenarnya Adat Adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.
  2. Adat yang Diadatkan Ialah semua ketentuan yang berlaku di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya.
  3. Adat yang Teradat Yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
  4. Adat-Istiadat merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.
 Adat istiadat bisa berbentuk tertulis dan tidak tertulis. 
Contoh adat istiadat yang tertulis antara lain adalah:
  • piagam-piagam raja (surat pengesahan raja, kepala adat)
  • peraturan persekutuan hukum adat yang tertulis seperti penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali).
Contoh adat istiadat yang tidak tertulis, antara lain adalah:
  • Upacara ngaben dalam kebudayaan Bali
  • Acara sesajen dalam masyarakat Jawa
  • Upacara selamatan yang menandai tahapan hidup seseorang dalam masyarakat Sunda.
 Adat istiadat merupakan aturan tingkah laku yang dianut secara turun temurun dan berlaku sejak lama. Adat istiadat termasuk aturan yang sifatnya ketat dan mengikat. Adat istiadat yang diakui dan ditaati oleh masyarakat sejak beradab-abad yang lalu dapat menjadi hukum yang tidak tertulis yang disebut sebagai hukum adat. Hukum adat di Indonesia adalah hukum yang tidak tertulis yang berlaku bagi sebagian besar penduduk Indonesia.
Adat istiadat memuat empat unsur yaitu nilai-nilai budaya, sistem norma, sistem hukum dan aturan-aturan khusus. Nilai-nilai budaya merupakan gagasan-gagasan mengenai hal-hal yang dipandang paling bernilai oleh suatu masyarakat. Contohnya; rukun dengan sesama, hormat kepada orang tua, bekerja sama dan lain-lain.
Sistem norma adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga, kelompok di masyarakat. Sistem hukum adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat. Sedangkan aturan khusus adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat mengenai kegiatan tertentu dan berlaku terbatas atau khusus.
Keempat unsur tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Adat istiadat mempunyai sifat yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya sehingga anggota masyarakat yang melanggarnya akan menerima sanksi yang keras. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi formal maupun informal. Sanksi formal biasanya melibatkan aparat penegak hukum seperti ketua adat, pemuka masyarakat, polisi, dan lain-lain.


Keragaman Suku Bangsa dan Budaya Di Indonesia

Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa.
Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.

Persebaran Daerah Asal Suku Bangsa di Indonesia
Suku bangsa addalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Orang-orang yang tergolong dalam satu suku bangsa tertentu, pastilah mempunyai kesadaran dan identitas diri terhadap kebudayaan suku bangsanya, misalnya dalam penggunaan bahasa daerah serta mencintai kesenian dan adat istiadat.
Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa, persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku bangsa yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini.
a. Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut, dan lain-lain.
b. Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lain-lain.
c. Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan, dan upacara kematian.
d. Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari Cakalele, dan Tari Saudati.
e. Kekerabatan, misalnya patrilineal(sistem keturunan menurut garis ayah) dan matrilineal(sistem keturunan menurut garis ibu).
f. Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui luar.
Jumlah suku bangsa di Indonesia ratusan jumlahnya. Di bawah ini tabel persebaran suku bangsa.
1. Nanggroe Aceh Darussalam : Aceh , Alas , Gayo , Kluet , Simelu , Singkil , Tamiang , Ulu .
2. Sumatera Utara : Karo , Nias , Simalungun , Mandailing , Dairi , Toba , Melayu , PakPak , maya-maya
3. Sumatera Barat : Minangkabau , Mentawai , Melayu , guci, jambak
4. Riau : Melayu , Siak , Rokan , Kampar , Kuantum Akit , Talang Manuk , Bonai , Sakai , Anak Dalam , Hutan , Laut .
5. Kepulauan Riau : Melayu, laut
6. Bangka Belitung : Melayu
7. Jambi : Batin , Kerinci , Penghulu , Pewdah , Melayu , Kubu , Bajau .
8. Sumatera Selatan : Palembang , Melayu , Ogan , Pasemah , Komering , Ranau Kisam , Kubu , Rawas , Rejang , Lematang , Koto, Agam
9. Bengkulu : Melayu , Rejang , Lebong , Enggano , Sekah , Serawai, Pekal, Kaur, Lembak
10. Lampung : Lampung , Melayu , Semendo , Pasemah , Rawas , Pubian, Sungkai, Sepucih
11. DKI Jakarta : Betawi
12. Banten : Banten
13. Jawa Barat : Sunda , Badui
14. Jawa Tengah : Jawa , Karimun , Samin, Kangean
15. D.I.Yogyakarta : Jawa
16. Jawa Timur : Jawa , Madura , Tengger, Asing
17. Bali : Bali , Jawa , Madura
18. NTB : Bali , Sasak , Bima , Sumbawa, Mbojo, Dompu, Tarlawi, Lombok
19. NTT : Alor , Solor , Rote , Sawu , Sumba , Flores , Belu, Bima
20. Kalimantan Barat : Melayu , Dayak(Iban Embaluh , Punan , Kayan , Kantuk , Embaloh , Bugan ,Bukat), Manyuke
21. Kalimantan Tengah : Melayu , Dayak(Medang , Basap , Tunjung , Bahau , Kenyah , Penihing , Benuaq) , Banjar , Kutai, Ngaju, Lawangan, Maayan, Murut, Kapuas
22. Kalimantan Timur : Melayu , Dayak(Bukupai , Lawangan , Dusun, Ngaju , Maayan)
23. Kalimantan Selatan : Melayu , Banjar , Dayak, Aba
24. Sulawesi Selatan : Bugis , Makasar , Toraja , Mandar
25. Sulawesi Tenggara : Muna , Buton ,Totaja , Tolaki , Kabaena , Moronehe , Kulisusu , Wolio
26. SulawesiTengah : Kaili , Tomini , Toli-Toli ,Buol , Kulawi , Balantak , Banggai ,Lore
27. Sulawesi Utara : Bolaang-Mongondow ,Minahasa , Sangir , Talaud , Siau , Bantik
28. Gorontalo : Gorontalo
29. Maluku : Ambon, Kei , Tanimbar , Seram , Saparua, Aru, Kisar
30. Maluku Utara : Ternate, Morotai, Sula, taliabu, Bacan, Galela
31. Papua Barat : Waigeo, Misool, Salawati, Bintuni, Bacanca
32. Papua Tengah : Yapen, Biak, Mamika, Numfoor
33. Papua Timur : Sentani, Asmat, Dani, Senggi

Sikap Menghormati Keragaman Suku Bangsa
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan siksp dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
b. antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
c. dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah.
d. terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air. Dengan adanya kegiatan pertukaran kesenian daerah tersebut dan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain:
a. dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa
b. dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan
c. dapat mengurangi prasangka antar suku
d. dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa



Keanekaragaman Budaya di Indonesia
Masyarakat Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa. Di Indonesia terdapat kurang lebih 300 suku bangsa. Setiap suku bangsa hidup dalam kelompok masyarakat yang mempunyai kebudayaan berbeda-beda satu sama lain.
1. Keanekaragaman Budaya yang Terdapat di Indonesia
Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Tiap daerah atau masyarakat mempunyai corak dan budaya masing-masing yang memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah Bali, mayat dibakar(ngaben).
Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil cita, rasa, dan karya manusia dalam suatu masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui belajar. Jika kita telusuri, kebudayaan itu meliputi adat kebiasaan, upacara ritual, bahasa, kesenian, alat-alat, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam arti sempit kebudayaan diartikan sebagai kesenian atau adat istiadat saja.
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Pada umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan kia sekarang ini merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa lampau.
Keanekaragaman budaya bangsa Indonesia timbul karena akibat sebagai berikut.
a. Kondisi Geografis
Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki beribu-ribu pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut. Ini merupakan kondisi lingkungan geografis Indonesia. Lingkungan geografis semacam itu menjadi sumber adanya keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
Kondisi geografis yang demikian menimbulkan perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah mata pencaharian penduduk. Jenis-jenis pekerjaan yang ada juga menyebabkan beranekaragamnya peralatan yang diciptakannya, misalnya bentuk rumah dan bentuk pakaian. Akhirnya sampai pada bentuk kesenian yang ada di masing-masing daerah berbeda.
b. Kemajemukan Suku Bangsa
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Identitas seringkali dikuatkan kesatuan bahasa. Oleh karena itu, kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, melainkan oleh warga yang bersangkutan itu sendiri. Suku-suku yang ada di Indonesia antara lain Gayo di Aceh, Dayak di Kalimantan, dan Asmat di Papua.
Untuk mengetahui kebudayaan daerah Indonesia dapat dilihat dari ciri-ciri tiap budaya daerah. Ciri khas kebudayaan daerah terdiri atas bahasa, adat istiadat, sisem kekerabatan, kesenian daerah dan ciri badaniah(fisik)
2. Sikap Menghormati Budaya di Indonesia
Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan penduduknya terpencar-pencar di berbagai pulau. Tiap penduduk tinggal di lingkungan kebudayaan daerahnya masing-masing. Ini artinya, di Indonesia terdapat banyak ragaman kebudayaan. Perbedaan tersebut antara lain dalam hal:
a. cara berbicara
b. cara berpakaian
c. mata pencaharian
d. adat istiadat
Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang beraneka ragam tersebut.
Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.
Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.
Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Pembinaan kebudayaan daerah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. pertukaran kesenian daerah
b. pembentukan organisasi kesenian daerah
c. penyebarluasan seni budaya, antara lain melalui radio, TV, surat kabar serta majalah
d. penyelenggaraan seminar mengenai seni budaya daerah
e. membentuk sanggar tari daerah
f. mengadakan pentas kebudayaan


Penyebab Terjadinya Keanekaragaman Budaya

Kebudayaan adalah pola pikir manusia. Kebudayaan merupakan suatu sistem gagasan, tindakan, serta hasil karya dalam kehidupan masyarakat yang menjadi milik manusia. Banyak sekali budaya yang terdapat di dalam bangsa kita ini. Terkadang kebudayaan di suatu daerah bisa berbeda dengan kebudayaan di daerah yang lain. Kebudayaan antara satu tempat dengan tempat yang lain berbeda. Kebudayaan ini tentu saja telah disetujui oleh masyarakat yang menjalani kebudayaan tersebut.
Saya melihat beberapa faktor yang menyebabkan mengapa kebudayaan itu bisa berbeda-beda. Misalnya di suku Jawa, mengapa ada bahasa Jawa yang berbeda-beda, padahal namanya sama-sama bahasa Jawa. Inilah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya keanekaragaman budaya :
1. Tempat tinggal : dimana seseorang itu tinggal, mempengaruhi suatu kebudayaan yang mereka jalani, misalnya seseorang yang tinggal di daerah pantai mata pencaharian hidupnya tidak mungkin mencari teh karena tidak sesuai dengan tempat tinggalnya
2. Pengaruh dari luar : pengaruh dari luar ini tidak terbatas. Misalnya bagi daerah Jawa Tengah, lalu terpengaruh oleh Jawa Timur. Bagi Jawa Tengah, Jawa Timur itu termasuk pengaruh dari luar. Namun, pengaruh dari luar ini juga termasuk pengaruh dari bangsa asing yang dulu memang pernah menjajah Indonesia. Misalnya di Indonesia bagian timur banyak yang menganut agama kristen, sedangkan di bagian barat banyak yang menganut agama islam karena terpengaruh Turki, dll.
3. Iklim : iklim juga mempengaruhi kebudayaan yang dijalani oleh masyarakat. Hawa dan suhu lingkungan juga dapat menentukan apa yang kita lakukan. Misalnya, bagi orang-orang yang tinggal di daerah Eropa, udara disana dingin, sehingga mereka membutuhkan sesuatu yang dapat menghangatkan badannya, salah satunya dengan meminum alkohol. Sedangkan di Indonesia hal tersebut dilarang untuk dilakukan, karena Indonesia beriklim tropis sehingga udaranya tidak terlalu dingin dan juga terkadang tidak begitu panas, sehingga memang tidak membutuhkan alkohol untuk dikonsumsi.
4. Turunan nenek moyang : turunan dari nenek moyang ini, atau bisa katakan semacam tradisi yang diturunkan kepada setiap anggota keluarganya. Misalnya bahasa Jawa yang berbeda-beda, walaupun namanya itu sama-sama bahasa Jawa. Hal ini dikarenakan keturunan dari nenek moyang kita yang terdahulu. Mereka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa-bahasa tersebut sehingga dari generasi ke generasi bahasa yang digunakan berbeda-beda, walaupun biasanya tingkat kekentalan berbahasa daerah itu semakin berkurang.
5. Mobilisasi : mobilisasi ini dapat menciptakan budaya baru. Misalnya ada orang Jawa yang tinggal di Palembang. Sehingga apa yang ada disuku Jawa orang tersebut di gabungkan dengan apa yang ada di Palembang, sehingga terbentuk budaya baru (terjadi akulturasi).
6. Jarak dan Lingkungan : ketika terjadi jarak dan lingkungan yang berbeda maka juga terjadi perbedaan budaya. Misalnya budaya didaerah Sumatera Utara berbeda dengan budaya di daerah Jawa Timur. Bahkan hal ini juga bisa terjadi didalam satu rumah, misalnya kebiasaan si adik dan si kakak dikamar mereka masing-masing.
7. Kepercayaan : kepercayaan juga mempengaruhi kebudayaan. Misalnya di daerah Bali kebanyakan menganut agama Hindu, sedangkan di Medan banyak yang menganut agama kristen. Ritual-ritual dan upacara agama yang dilakukan disetiap daerah tersebut berbeda-beda, dan hal ini karena dipengaruhi oleh perbedaan kepercayaan.

Ada juga yang disebut dengan daerah kebudayaan yaitu penggabungan atau penggolongan dari suku-suku bangsa yang beragam kebudayaannya, tetapi mempunyai beberapa unsur dan ciri mencolokyang serupa. Penggolongan beberapa kebudayaan dalam suatu daerah kebudayaan dilakukan berdasarkan atas persamaan ciri-ciri yang mencolok. Tidak hanya dari ciri-ciri fisik (misalnya alat-alat berburu, alat-alat bertani, senjata), tetapi juga unsur-unsur kebudayaan yang lebih abstrak dari sistem sosial atau sistem budaya (misalnya unsur-unsur organisasi kemasyarakatan, sistem perekonomian, upacara-upacara keagamaan, ataupun adat istiadat).
Kebudayaan memang beraneka ragam, tetapi perbedaan itulah yang membuat kebudayaan itu menjadi unik dan khas. Kebudayaan yang sekarang masih ada ini, harus dapat kita lestarikan bersama agar dapat tetap terus ada dan tidak hilang.

1 komentar: