Guru Inovatif Siswa Kreatif

Guru Inovatif Siswa Kreatif

Total Tayangan Halaman

08 Mei 2016

Pelacakan dan Pencegahan Ganja Aceh Dikalangan Siswa

BAB I
PENDAHULUAN
  A.  Latar Belakang Masalah
Penyalahgunaan ganja/mariyuana telah banyak menjadi perhatian peneliti.[1] Fenomena mariyuana dikalangan siswa semakin mencemaskan, bahkan telah sampai pada tingkat anak SD. Berawal dari coba-coba memasukkan ganja dalam rokok, bahkan pengedar memasukkan mariyuana ke dalam makanan[2] baik berupa kue kering maupun brownies. Mulanya dijual murah bahkan diberikan secara gratis kepada para remaja pemula. Bila sudah kecanduan, barulah mereka dibujuk untuk membeli barang tersebut. Penggunaan mariyuana ini memberi efek rasa percaya diri yang berlebihan, sehingga pemakainya dapat nekat dalam melakukan hal-hal yang berbahaya. Beberapa tindakan tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya juga dirangsang dengan mariyuana.
Mariyuana/ganja merupakan bahgian dari jenis narkoba golongan I yang umum dipakai pengguna sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunanan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Narkoba golongan I itu sendiri berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan bagi pengguna, jenis narkoba golongan I yaitu heroin, kokain, ganja, dan putauw.[3]
Menurut Martono (2006), ganja atau cannabis berasal dari tanaman dengan nama cannabis satifa dan cannabis indica (sejenis tanaman perdu), ganja merupakan kandungan THC (Delta-9 Tetra Hydrocannabinol) yang psikoaktif dan menyebabkan ketergantugan terhadap pemakainya. Pengaruh fisik yang terjadi ialah: denyut jantung meningkat, mata memerah, mulut dan tenggorokan kering, sering mengantuk, kekebalan terhadap penyakit infeksi menurun, kerusakan pada otak, menyebabkan hilangnya daya ingat (memory), risiko penyakit paru-paru kronis (bronkhitis) lebih besar dari pada perokok, berkurangnya kadar hormon testosteron pada laki-laki sehingga mengurangi kesuburan, sementara pada wanita mengakibatkan gangguan haid. Pengaruh psikis yang terjadi ialah: dapat mengalami halusinasi, paranoia (gangguan jiwa seolah-olah dikejar-kejar), disorientasi waktu (lama terasa singkat), perasaan ruang yang terganggu (jauh terasa dekat), dan rendahnya motivasi, mengalami kebingungan.
Secara umum narkoba menjadi ancaman yang besar bagi Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan, peredaran narkoba di dunia, Indonesia menempati peringkat yang ke5, setelah China. Oleh karena itu, harus mendapat perhatian khusus untuk mewaspadai dengan cara mengetahui lebih jauh dampak negatif yang menyerang sistem koordinasi yaitu: sistem saraf, indra, dan endokrin. Jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Selain itu narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis, karena ia adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UndangUndang No. 22 tahun 1997).[4]
Penyalahgunaan ganja sebagai bahgian narkoba golongan I dapat menyebabkan kecanduan (adiksi) atau ketergantungan bagi pengguna. Ketergantungan ganja adalah suatu penyalahgunaan ganja yang berat sehingga jika mengurangi atau berhenti menggunakan ganja akan mengalami sakau. Untuk mempertahankan pengaruh ganja seperti semula, pengguna mengonsumsinya harus dalam jumlah yang semakin lama semakin banyak. Penyalahgunaan narkoba tersebut tercatat di dalam peraturan perundang-undangan yaitu UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Undang-Undang Narkotika Bab XV pasal 127 yaitu Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan I (ganja) bagi diri sendiri akan dipidana penjara paling lama empat tahun. Efek buruk dari penggunaan ganja telah disosialisasikan melalui berbagai media massa, seminar-seminar, serta penyuluhan. Meskipun informasi mengenai efek buruk dari penggunaan ganja sudah cukup sering diberitakan, tetapi menurut hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat pemakai ganja masih besar di Indonesia, ujar Kabid Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Provinsi Sumatra Utara, Arifin Sianipar, di Medan.[5] 
Di Indonesia, penggunaan ganja lebih banyak ketimbang penggunaan heroin, ekstasi, dan sabu. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto mengatakan narkoba jenis ganja menjadi primadona di Aceh. Aceh menduduki nomor satu di Indonesia dalam peredaran dan penggunaan ganja.[6] Jajaran Polres Aceh memusnahkan barang bukti berupa ganja lebih dari 1,5 ton. Pemusnahan itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Aceh Tenggara selama berlangsungnya operasi “Kasih Sayang”. Selain menangkap barang bukti ganja, selama operasi petugas juga berhasil menangkap enam tersangka yang ditangkap saat akan melintasi wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Menurut Khamil, dari seluruh wilayah yang ada di Nangroe Aceh Darussalam, wilayah Aceh Tenggara merupakan sumber utama pemasok ganja kualitas tinggi ke berbagai daerah yang ada di Indonesia.[7] Aceh Tenggara merupakan daerah yang paling banyak ladang ganja, ladangnya sangat luas dan kualitasnya bagus, ganja dari sana langsung masuk ke seluruh Aceh. Sehingga kebanyakan dari warga mendapat kekayaan dari ganja, dengan begitu tidak dipungkiri lagi bahwa untuk mendapatkan ganja aksesnya sangat mudah, dan murah. Banyak masyarakat menjadi petani dan bandar di kawasan Kutacane, Aceh Tenggara.[8]
Sejarah singkat ganja masuk ke Aceh digunakan sebagai obat anti serangan hama pada pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau. Kemudian dikalangan Pria ganja digunakan sebagai campuran tembakau rokok untuk dihisap, sedangkan dikalangan wanita Aceh menggunakan biji ganja sebagai penyedap masakan daging. Setelah bertahun-tahun dan tumbuh menyebar hampir di seluruh Aceh ganja mulai dikonsumsi, terutama dijadikan ‘rokok enak, menghilangkan stres’. Tradisi ini memang sudah sulit dihilangkan atau diberantas terutama di kalangan anak muda.[9] Tempat peredaran ganja pada saat ini sudah merambah ke ranah pendidikan antara lain ialah sekolah, kampus, lembaga, pendidikan asrama. Menurut mahasiswa S3 di Universitas Sebelas Maret Solo Jawa Tengah, berdasarkan laporan investigasi mereka di Aceh Tenggara peredaran dan pemakaian ganja diperkirakan sudah banyak di kalangan pelajar Aceh Tenggara. Saat ini pelajar ikut kecanduan mengkonsumsi ganja, sehingga merusak moral bahkan menimbulkan kenakalan remaja. Diperlukan penanganan khusus terhadap pemberantasan ganja di kalangan pelajar, agar generasi muda terselamatkan, serta dibutuhkan kerjasama dari setiap sekolah-sekolah untuk membuat aturan-aturan, disiplin yang lebih ketat.[10]
Ketaatan dan kedisiplinan dalam penerapan peraturan di lingkungan pendidikan dapat berperan penting dalam meredakan praktek penyalahgunaan ganja, sekolah yang mempunyai tingkat peraturan yang ketat dan kedisiplinan yang tinggi, pasti tidak akan mudah dimasuki oleh jaringan pengedar ganja. Sebaliknya sekolah yang penuh dengan kelonggaran dan toleransi yang negatif justru menjadi tempat yang nyaman bagi para penggunaaan dan pengedar ganja. (Visimedia, 2006). Sekolah harus berupaya agar siswa mengikuti peraturan yang berlaku di sekolah yaitu siswa dilarang merokok di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Apabila ketahuan merokok diluar maupun di dalam lingkungan sekolah, akan diberi sanksi atau hukuman, diberi surat panggilan kepada orangtua siswa yang ketahuan merokok tersebut. Jika siswa tersebut ketahuan merokok sebanyak tiga kali, maka siswa akan di drop-out atau dikeluarkan dari sekolah.
Penggunaan ganja diawali dari merokok, merupakan gerbang pembuka peredaran ganja di Aceh sudah dipaketkan atau dilintingkan sehingga berbentuk rokok. Harga ganja sangat murah di kota kecil ini dibandingkan di kota besar lain di Indonesia, di kota kecil ini dapat membeli 6 linting ganja seharga Rp. 25.000,- dan harga tersebut sesuai dengan uang saku siswa.[11] Oleh karena itu siswa harus dilarang menggunakan rokok, karena diketahui ganja di daerah tersebut dilintingkan sehingga berbentuk rokok. Selain itu dampak dari menggunakan ganja terhadap siswa dapat menganggu atensi (perhatian selama proses belajar) dan memori, sehingga siswa tidak dapat mengoptimalkan performanya di sekolah dan menurunkan prestasi belajar di sekolah (Santrock, 2007).
Menurut Icek Ajzen (2005), individu berperilaku berdasarkan pada akal sehatnya dengan mempertimbangkan setiap informasi yang ada dan secara implisit maupun eksplisit mempertimbangkan dampak dari perilaku tersebut. Suatu gambaran mengenai seberapa kuat seseorang berusaha dan seberapa banyak usaha yang direncanakannya untuk digunakan dalam tujuan menampilkan perilaku, disebut dengan intention. Dalam penelitian ini intention tidak menggunakan ganja atau perilaku tidak menggunakan ganja adalah tidak menghisap ganja, atau tidak meminum. Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), penggunaan atau pemakaian ganja ini biasanya dikeringkan daun, batang, bijinya terlebih dahulu kemudian dilintingkan menyerupai rokok. Pemakaian ganja sebagian besar dengan cara dibakar lalu dihisap asapnya atau dengan cara dicampur dengan rokok, dan diseduh seperti teh lalu diminum.[12] 
Banyak dampak negatif dari menggunakan ganja yang diketahui oleh siswa seperti merusak kesehatan sehingga menyebabkan kematian, putus sekolah sehingga merusak masa depan, menjadi kecanduan sehingga melakukan kejahatan (mencuri uang) agar dapat membeli ganja.[13] Namun, banyak faktor yang dapat mempengaruhi siswa untuk menggunakan ganja, seperti mudah mendapatkan ganja dan banyaknya pengedar ganja, harga ganja yang murah sesuai dengan uang saku pelajar, banyak pelajar di daerah tersebut mengkonsumsi ganja dengan alasan dapat memberi kepuasan bagi diri mereka serta dianggap sudah mengikuti trend atau dianggap gaul jika sudah pernah menggunakan ganja.[14] Selain itu siswa juga menyatakan bahwa mereka kurang menghayati adanya tuntutan keluarga, seperti orangtua dan saudara kandung dikarenakan jarang berada di rumah. Berdasarkan fenomena yang telah diuraikan sebelumnya, peneliti tertarik untuk mengetahui lebih lebih jauh mengenai "Pelacakan dan Pencegahan Ganja Aceh Dikalangan Siswa."

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat meruuskan masalah sebagai berikut.
1.    Bagaimana pengedaran ganja Aceh dikalangan siswa?
2.    Bagaimana damapak penggunaan ganja Aceh dikalangan siswa?
3.    Bagaimana penanggulangan masalah ganja Aceh di kalangan siswa?




[1] Lihat penelitian yang dilakukan oleh Larson, dkk., (2015), Chung, dkk., (2015), Sagar, dkk., (2015) Ketcherside, dkk., (2016), Jacobus, dkk., (2015), Maldonado dan Patrick, (2015), Papatheodorou, (2015), Filbey, (2015),
[2] Baca di http://food.detik.com/read/2014/10/19/091113/2722961/297/inilah-efek-memakan-permen-atau-kue-mengandung-ganja Di Colorado, Amerika Serikat, ganja adalah barang legal. Mariyuana dicampurkan ke dalam berbagai macam makanan, mulai dari brownies, kue kering, selai, permen, sampai sushi. Baca jugadi  http://www.cnnindonesia. com/nasional/20150413211947-12-46373/bnn-cokok-pengusaha-kue-ganja/ Jalur baru penyebaran ganja yang kini merambah ke kaum pelajar. Bentuk cookies (kue kering) dan juga cake brownies menjadi salah satu bentuk lain racikan ganja. BNN setelah mengamankan kurir, pembeli, pembuat, pengantar kue dan juga pengendali jaringan perdagangan kue ganja, ditangkap pada saat ingin melakukan transaksi di Mal Blok M, Jumat (10/4) lalu. "Rata-rata penjualnya adalah mahasiswa. Mereka menjual lewat online," ujar Slamet kepada CNN Indonesia, Senin (13/4). website www.tokohemps.com https://www.facebook.com/toko.hemp sebelum akhirnya dilanjutkan melalui blackberry messenger ataupun sms. Tidak hanya melayani sistem pemesanan via online, penjual camilan ini juga menjajakannya langsung ke sekolah-sekolah, dijual seharga Rp.200 ribu untuk satu packnya. Baca juga di http://news.liputan6.com/read/2212904/ganja-dalam-sepotong-brownies Kandungan ganja ditemukan dalam sepotong brownies. Ini merupakan modus baru para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haram dan memberikan 'virus' tersebut kepada masyarakat. Aksi kriminal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar di toko tempat menjual brownies ganja ini di Blok M Plaza, Jakarta Selatan pada 10 April 2015. Baca juga di https://m.tempo.co/read/news/2015/04/14/064657561/brownies-ganja-modus-baru-peredaran-narkoba Badan Narkotika Nasional membongkar modus baru peredaran narkoba ganja yang dicampur dalam adonan cokelat dan brownies. Jajanan mengandung ganja itu lantas dikemas dalam kotak kecil seukuran kemasan kue. Tiap kotak berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies. "Sekotak dijual dengan harga Rp 200 ribu," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim di Cawang, Senin, 13 April 2015. dipsarkan lewat situs Internet, www.tokohemp.com. Pembeli, menurut dia, bakal menghubungi sindikat tersebut untuk memesan via telepon atau pesan pendek. Baca di https://m.tempo.co/read/news/2015 /04/18/064658629/situs-penjual-brownies-ganja-masih-dapat-diakses-ini-isinya, Lihat video https: //www.youtube.com/watch?v=Rw_Du27E_-w.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar