Guru Inovatif Siswa Kreatif

Guru Inovatif Siswa Kreatif

Total Tayangan Halaman

09 Mei 2016

Landsan Teori Pelacakan dan Pencegahan Ganja Aceh dikalangan Siswa

BAB II
LANDASAN TEORI

Penelitian ini menggunakan teori David McClelland N-Affil motivasi untuk persahabatan, N-Pow motivasi kekuasaan, dan N-Ach hasrat untuk meraih prestasi setinggi-tingginya. Berkaiatan dengan permasalahan penggunaan dan pengedaran ganja Aceh dikalangan siswa tidak terlepas dari dorongan tiga teori motivasi tersebut di atas. Dilihat dari segi modus pengadaran misalnya, ganja diedarkan dalam bentuk rokok, makanan dan bumbu masak yang awalnya dijual murah bahkan diberikan secara gratis kepada para remaja pemula. Bila sudah kecanduan, barulah mereka dibujuk untuk membeli barang tersebut. Hal ini sangat berkaitan dengan motivasi untuk persahabatan, motivasi kekuasaan bahkan motivasi untuk prestasi, walaupun pada hakikatnya hanya diperoleh mereka secara instan dan hanya bertahan sesaat.

Penggunaan ganja/mariyuana memberi efek rasa percaya diri yang berlebihan, seakan terasa sekali pakai ganja tiga motivasi di atas telah terlampaui. Mendapat teman, dapat kekuasaan dan dapat mewujutkan keinginan akan keberhasilan walau hanya dengan euforia dan halusinasi, dan bersenang-senang sesaat. Di samping itu efek yang paling berbahaya bagi siswa pengguna ganja akan membuat mereka seperti orang yang tidak sadar, mempengaruhi kemampuan mengingat, mengakibatkan kesulitan belajar, ketergantungan mental, dan kecanduan. Oleh karena itu ganja sangat tidak layak untuk dikonsumsi oleh siapa saja apa lagi siswa. Ganja akan menjerumuskan pemakainya dalam ketidakjelasan masa depan, dan menjadi gerbang menuju narkoba yang lebih berat serta mendorong pemakainya berbuat nekat dalam melakukan hal-hal yang berbahaya. Beberapa tindakan tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya juga dirangsang karena menggunakan ganja.

A.  Definisi dari Ganja
Ganja (cannabis sativa syn. cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetra hidro kanabinol (THC, tetra hydro cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yangberkepanjangan tanpa sebab).[1] Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana, tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.[2]
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.[3]
Ganja merupakan tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong dan berbulu halus, jumlah jarinya selalu  ganjil, yaitu 5,7,9. Cara penyalahgunaannya adalah dengan mengeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau langsung dijadikan rokok lalu dibakar dan dihisap.[4] Bahan yang digunakan dapat berupa daun, biji maupun bunga. Dibeberapa daerah Indonesia yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, pulau Jawa dan lain, akibat dari menggunakan adalah berpariasi tergantung dari jumlah, jenis cannabis serta waktu cannabis dipakai. Beberapa efek dapat termasuk euforia, santai, keringanan stres dan rasa sakit, nafsu makan bertambah, perusakan pada kemampuan bergerak, kebingungan, hilangnya konsentrasi serta motivasi berkurang. Oleh karena itu ganja menjadi salah satu jenis golongan narkotika yang berupa zat atau obat alami yang berkhasiat aktif menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

B.  Sejarah Ganja Aceh
Ditinjau dari segi historinya tanaman ganja pertama kali ditemukan di daratan Cina[5] pada tahun 2737 SM. Masyarakat Cina kuno telah mengenal dan memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari sejak zaman batu. Masyarakat Cina menggunakan mariyuana untuk bahan tenun pakaian, obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut, beri-beri hingga malaria. Sedangkan ganja menyentu tanah Aceh dibawa oleh pedagang dari India pada akhir abad ke 19 ketika Belanda membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo. Pihak penjajah itu memakai ganja sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau. Walau Belanda yang membawanya ke dataran tinggi Aceh, namun menurut fakta yang ada, tanaman tersebut bukan berarti sepenuhnya berasal dari negaranya. Bisa jadi tanaman ini dipungut dari daratan Asia lainya. Di kalangan anak muda nusantara, ganja lebih familiar disebut bakong ijo (tembakau hijau), gelek, cimeng atau rasta. Sementara sebutan keren lainya ialah tampee, pot, weed, dope.[6]
Ganja atau kanabis mariyuana merupakan salah satu jenis narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Era 60-an masyarakat mengenal istilah madat[7] sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi). Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Berkaitan dengan ganja tumbuh menyebar ke seluruh Aceh, mulai dikonsumsi, terutama dijadikan reukok mangat (rokok enak) yang lambatlaun mentradisi di Aceh. Bahkan kalau ada masakan, dianggap belum sempurna kalau bumbunya tidak dicampur dengan biji ganja. Tradisi ini memang sulit dihilangkan atau diberantas. Pada umumnya permasalahan ganja di Indonesia berkaitan dengan produk ganja Aceh, klaim itu tak bisa serta merta disambut negatif, karena memang benar adanya. Bahkan ada klaim bahwa tanah 1001 rencong ini juga dikenal sebagai produsen ganja terbesar di Asia Tenggara setelah Thailand. Mencuat isu Aceh sebagai penghasil tanaman ganja sudah mendunia. Sampai-sampai dalam sidang ke 49 Komisi Narkoba PBB (UN Commission on Narcotic Drugs) pada tanggal 13-17 Maret 2006 di Wina Austria, turut dibahas tentang fenomena ini. Konon lagi anggapan masyarakat internasional bahwa Aceh sudah memiliki trade mark sebagai ‘ladang ganja’ terbesar sekaligus penyuplai ganja berkualitas.
Ganja adalah salah satu narkoba yang sering di gunakan pada anak muda sekarang selain mendapakannya mudah dan penggunaannya pun cukup mudah dilakukan sehingga banyak anak muda sering menggunakan narkoba jenis ini di tambah lagi harganya yg murah yg memungkinkan untuk anak muda apalagi anak sekolahan dapat mengkonsimsinya. Menjamurnya tanaman ganja di Aceh sangat didukung oleh kondisi geografis, tanahnya juga subur, hujan teratur, dan posisi pegunungan dengan iklim yang relatif stabil, ditambah lagi keterisolasian akibat konflik sejak zaman Belanda, DI-TII sampai era GAM. Nah, masyarakat yang berada di daerah terpencil terancam kelaparan dan kemiskinan akibat konfliknya. Hampir tak ada orang Aceh yang tak pernah mencicipinya, ada yang menikmatinya via rokok ternikmat, bumbu dapur, dodol, campuran kopi, hingga diolah ke berbagai jenis makanan lainya, selebihnya dijual ke luar Aceh.
Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang tentang larangan proses produksi, distribusi sampai tahap konsumsi ganja. Undang-undang No. 22 1997 tentang narkotika mengklasifikasikan ganja; biji, buah, jerami, hasil olahan atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasil sebagai narkotika golongan I yang berarti satu kelas dengan opium dan kokain. Pasal 82 ayat 1 butir a UU tersebut menyatakan bahwa mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah.
Pada dasarnya di Aceh dahulu dijual bebas di pasar, digantung-gantung di kios, di gerobak-gerobak penjaja sayur. Ganja mulai dilarang ketika Hoegeng menjadi kepala pemerintahan Kolonial Belanda untuk wilayah nusantara. Ia ingin tahu penyebab pemuda Aceh bermalas-malasan yang dinilai merugikan ekonomi Kerajaan Belanda. Lalu dia menyamar, pergi ke kampung-kampung dan ditemukanlah jawabannya: karena mengisap ganja. Di luar negeri, ganja dibedakan menjadi dua bagian, yaitu ganja untuk kepentingan industri maupun medis yaitu ganja jenis Hemp, dan ganja terlarang sering disebut Cannabis. Sementara di Indonesia tidak mengenal perbedaan ini, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 disebutkan bahwa ganja termasuk sebagai narkotika saja.
Salah satu sebab mengapa ganja menjadi tumbuhan terlarang adalah karena zat THC. Zat ini bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk sesaat jika salah digunakan. Sebenarnya kadar zat THC yang ada dalam tumbuhan ganja dapat dikontrol kualitas dan kadarnya jika ganja dikelola dan dipantau dengan proses yang benar. Dalam penelitian meta analisis para ahli dari Universitas Cardiff dan Universitas Bristol, Inggris, pencandu ganja berisiko schizophrenia, yakni peningkatan gejala seperti paranoid, mendengar suara-suara dan melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada yang berujung pada kelainan jiwa, seperti depresi, ketakutan, mudah panik, depresi, kebingungan dan berhalusinasi, gangguan kehamilan dan janin. Kesan Aceh sebagai ladang ganja berkonotasi negatif, untuk mengatasi ini, dibutuhkan keterlibatan segenap elemen mayarakat, mulai dari pemerintah, ulama, cendikiawan aparat penegak hukum orang tua hingga para pemuda dan remaja.

C.  Penyabab Remaja Memakai Ganja
Penyebab remaja memakai ganja karena didukung oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1.      Ketersediaan ganja
Permasalahan penyalahgunaan dan ketergantungan pemakaian ganja tidak akan terjadi bila tidak ada ketersediaan ganja itu sendiri. Dalam pengamatan ternyata banyak tersedianya ganja dan mudah diperoleh merupakan pemicu utama pengguna ganja tersebut. Menurut Hawari (1990) dalam penelitiannya menyatakan bahwa urutan mudahnya jenis narkoba diperoleh (secara terang-terangan, diam-diam atau sembunyi-sembunyi) adalah alkohol (88%), sedatif (44%), ganja, opiot dan amphetamine (31%). Menurut Gunawan (2009) faktor tersedianya narkoba adalah ketersediaan dan kemudahan memperoleh narkoba juga menjadi faktor penyabab banyaknya pemakai narkoba. Indonesia bukan lagi sebagai transit seperti awal tahun 80an, tetapi sudah menjadi tujuan pasar narkotika. Para penjual narkotika berkeliaran dimana-mana, termasuk di sekolah, lorong jalan, gang-gang sempit, warung-warung kecil yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

2.    Lingkungan
Terjadinya penyebab penyalahgunaan ganja yang sebagian besar dilakukan oleh usia produktif dikarenakan beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
1)        Keluarga
Menurut Kartono dalam Wina (2006) keluarga merupakan satu organisasi yang paling penting dalam kelompok sosial dan keluarga merupakan lembaga didalam masyarakat yang paling utama bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan sosial dan biologis anak manusia. Penyebab penggunaan ganja salah satunya adalah keluarga dengan cirri-ciri: (1) keluarga yang memiliki sejarah (termasuk orang tua) pengguna, (2) keluarga dengan konflik yang tinggi dan tidak pernah ada jalan keluar yang memuaskan semua pihak dalam keluarga, konflik dapat terjadi antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antar saudara, (3) keluarga dengan orang tua yang otoriter, yang menuntut anaknya harus menuruti apapun kata orang tua, dengan alasan sopan santun, adat-istiadat, atau demi kemajuan dan masa depan anak itu sendiri tanpa memberi kesempatan untuk berdialog dan menyatakan ketidak setujuan, (4) keluarga tidak harmonis.
Menurut Hawari dalam Wina (2006), keluarga harmonis adalah persepsi terhadap situasi dan kondisi dalam keluarga dimana didalamnya tercipta kehidupan beragama yang kuat, suasana yang hangat, saling menghargai, saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga dan diwarnai kasih sayang dan rasa saling percaya sehingga memungkinkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara seimbang.

2)   Masyarakat
Kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau rawan, dapat menjadi faktor terganggunya perkembangan jiwa kearah perilaku yang menyimpang yang pada gilirannya terlibat penyalahgunaan/ketergantungan ganja. Lingkungan sosial yang rawan yaitu: (1) semakin banyaknya penggangguran, anak putus sekolah dan anak jalan, (2) tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malam bahkan hingga dini hari dimana sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, (3) banyaknya penerbitan, tontonan TV dan sejenisnya yang bersifat pornografi dan kekerasan, (4) masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungan, (5) kebut-kebutan, coret-coretan, pengerusakan tempat-tempat umum, (6) tempat-tempat transaksi narkoba baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. (Alifia, 2008).

3)   Individu
Menurut Coopersmith dalam Eka (2006), individu memiliki harga diri yang merupakan aspek kepribadian penting sebagai penilaian yang dibuat individu terhadap dirinya sendiri. Harga diri yang tinggi akan mempengaruhi kepribadian seseorang. Harga diri merupakan evaluasi diri yang ditegakkan dan dipertahankan oleh individu, yang berasal dari interaksi individu dengan orangorang yang terdekat dengan lingkungannya, dan dari jumlah penghargaan, penerimaan, dan perlakuan orang lain yang diterima individu.
Menurut Sellet dan Littlefield dalam Sulistiyowati (2008), harga diri merupakan aspek kepribadian yang pada dasarnya dapat berkembang. Kurangnya harga diri pada seseorang dapat mengakibatkan masalah baik akademik, olahraga, pekerjaan dan hubungan sosial. Harga diri dapat dibedakan antara lain yaitu: (1) harga diri tinggi, yaitu memiliki sifat aktif, sukes dalam kehidupan sosial,mampu mengo ntrol diri, mengharga i orang lain, dan percaya diri, (2) harga diri sedang yaitu memiliki sifat hampir sama dengan harga diri tinggi hanya ia bimbang menilai diri perlu dukungan sosial dan percaya diri, (3) harga diri rendah yaitu memiliki sifat kurang aktif, sebagai pendengar dan pengikut, minder, gugup, sering salah dalam mengambil keputusan dan rendah diri.

D.  Ciri-ciri Pemakaian  Ganja
Dari semua jenis narkoba, ganja dianggap sebagai narkotika yang lebih aman dibandingkan dengan putaw atau sabu, namun pada kenyataanya sebagian besar pecandu narkoba bermula dengan mencoba ganja. Ganja mempengaruhi konsentrasi dan ingatan, bahkan seringkali para pengguna ganja akan mencari obat-obatan yang lebih keras dan lebih mematikan. Pemakai ganja mudah kehilangan konsentrasi, denyut nadi cenderung meningkat, keseimbangan dan koordinasi tubuh menjadi buruk, ketakutan, mudah panik, depresi, kebingungan dan berhalusinasi.
Adapun ciri lebih rinci pemakai ganja dapat dilihat pada indikator antara lain sebagai berikut.
1)    Senyum-senyum sendiri. Senyawa yang terdapat dalam ganja tersebut memberikan halusinasi dan eforia atau kegembiraan berlebih. Dengan begitu, para pengguna ganja biasanya akan terlihat senyum-senyum sendiri atau bahkan tertawa tanpa sebab.
2)    Terlihat kurus. Senyawa yang ada di dalam ganja juga bisa memberikan efel rasa lapar. Pemakai ganja cenderung selalu merasa lapar dan ingin mengunyah makanan. Namun, beberapa pemakai justru nampak kurus karena biasanya efek lapar ini sengaja dilawan dengan tidak makan agar efek euforianya bertahan lebih lama.
3)    Otaknya lamban dalam berpikir. Pengguna narkoba akan menjadi malas dan otak lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontoversi karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical mariyuana dan mariyuana pada umumnya. Dhira mengatakan bahwa tak ada satu pun efek ganja yang membuat pemakainya menjadi agresif seperti halnya saat mabuk alkohol. Bahkan ada yang mengatakan bahwa ganja sebenarnya tidak seberbahaya narkotika lainnya. Selain itu, Dhira juga menegaskan bahwa ide untuk melegalkan ganja bukanlah untuk mendukung penyalahgunaan melainkan untuk pemanfaatan yang seluas-luasnya demi kesejahteraan para petani ganja. Ganja hingga saat ini tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yang ada bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Namun, banyak juga orang yang menyalahgunakan ganja ini dengan cara dirajang, dikeringkan lalu dibakar dan diisap.
Adapaun ciri lain pemakai ganja yaitu: (1) mata terlihat merah, (2) tubuh terasa lemas dan tampak kelelahan, (3) bola mata menjadi besar, (4) pikiran seperti berkunang-kunang, (5) ada perasaan gelisah namun dari luar terlihat senang, (6) daya tangkap syaraf otak berkurang, (7) penglihatan mata terasa kabur dan samar, (8) kurangnya konsentrasi, (9) pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang, dan (10) sering terlihat salah tingkah dalam aktivitas yang dilakukan

E.  Pemanfaatan Ganja
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, bunga ganja dikeringkan dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Pada mulanya masyarakat di pedalaman Sumatera, mengkonsumsi daun ganja (cannabis atau mariyuana) sebagai bumbu masakan adalah hal yang wajar. Sebab, sebagai pohon yang tumbuh liar di hutan-hutan pelosok Sumatera, seperti Aceh, tentunya dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk bahan masakan keluarganya yang berfungsi sebagai penyedap. Atau medis menngunakan narkoba jenis Morfin sering dipakai pihak kedokteran untuk obat kebal. Jika ada sebuah operasi untuk seorang pasien, mau tidak mau pihak rumah sakit atau tim medis akan memberikan suntik baal (kebal) agar tidak merasa sakit saat dilakukan operasi.
Sebenarnya menurut definisi narkoba itu sendiri merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, sehingga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta mengurangi rasa nyeri bagi pengguna. Untuk itu sebaiknya hanya dipakai oleh pihak kedokteran atau tim medis serta para peneliti di laboratorium tertentu yang berguna untuk melaporkan hasil penelitiannya pada masyarakat luas. Tetapi sayangnya, terkadang penggunaan narkoba malah disalahgunakan oleh orang atau pihak tertentu yang bukan kepentingannya
Ganja yang semestinya untuk hal positif, karena disalahgunakan malah menjadi negatif dan sama sekali tidak bermanfaat. Sebab, ganja tersebut dipakai untuk bersenang-senang atau euforia sesaat dengan menghisapnya yang dibuat seperti lintingan rokok. Akibat semakin luasnya penyimpangan yang dilakukan, terutama kalangan remaja, membuat ganja dimasukkan sebagai zat terlarang yang berada dalam golongan satu dengan heroin. Hampir serupa dengan ganja, pemakaian narkoba jenis serbuk putih seperti Heroin, Kokain atau Morfin digunakan untuk bersenang-senang sesaat. Melalui efek sampingnya yang menimbulkan euforia dan halusinasi, narkoba seperti itu malah membuat penggunanya seperti orang yang tidak sadar. Atau dengan kata lain, mengkonsumsi narkoba seperti itu sama saja dengan menjerumuskan pemakainya dalam ketidakjelasan masa depan. Karena hanya senang sesaat yang didapat, namun efek ketagihan dengan bahaya latin kerusakan mental jika dikonsumsi terus menerus akan merenggut sang pemakainya.
Dalam hal ini berbeda pandangan dasar dengan Negara Belanda sebagai negara yang melegalkan penggunaan ganja dikalangan masyarakat, dengan bentuk kebijakan dekriminalisa ganja. Kebijakan ini tidak memberikan hukuman bagi pengguna ganja bagi warga Belanda, sehingga ganja secara de facto dikatakan legal di negara tersebut.[8] Dalam kebijakan legalisasi ganja, komsumsi dalam jumlah yang telah ditentukan terhadap penggunaan ganja, tidak termasuk ke dalam tindakan pelanggaran terhadap pengunaan narkotika dikarenakan ganja termasuk bentuk soft drug. Gsnja dinyatakan soft drug berdasarkan Opium Act 1976. Ada dua kategori nakotika yaitu soft drug (ganja) dan hard drug (opium, cocaine, aphetamin, heroin, dan sebagainya).[9] Jenis hard drug merupakan jenis narkotika yang dilarang penggunaanya di masyarakat luas. Legalitas ganja di Belanda tidak hanya membawa dampak positif bagi pariwisata domestik namun juga membawa dampak negatif seperti tindakan kriminalitas yaitu penyelundupan ganja ke beberapa negara Eropa lainnya, dimana negara ini menjadi negara transit bagi para pedagang ganja. Belanda merupakan negara yang memiliki akses yang luas ke negara-negara lain, seperti akses tranportasinya. Akses yang paling utama di negara ini adalah akses laut dimana Belanda memilki banyak pelabuhan yang digunakan para sindikat narkotika untuk mendistribusiakan Ganja dari dan menuju Belanda serta negara-negara Eropa lainnya. Hal ini menyababkan sulitnya pemerintah negara tersbut mengatasi peredaran ganja dari Belanda.
Secara hukum internasional ganja dinyatakan ilegal berdasarkan undang-undang convension narkotika yang dikeluarkan oleh PBB yang menyebutkan bahwa ganja termasuk salah satu barang narkotika. Hal ini yang menyebabkan Belanda tidak bisa melegalkan ganja, dan ganja bisa digunakan hanya 5 gram per orang dan mengeluarkan kebijakan atau aturan kepada coffee shop yang terdiri dari enam hal, yaitu: (1) tidak mengiklankan ganja, (2) jumlah maksimal yang boleh di jual kepada setiap konsumen maksimal adalah 5 gram, (3) stok ganja maksimal 500 gram, (4) tidak di perjualkan kepada usia dibawah 18 tahun, (5) tidak boleh di coffee shop terdapat hard drugs, (6) tidak boleh menjual (ekspor) keluar Belanda.
Berdasarkan pasal 2 dan pasal 3 UU Opium, yang diberlakukan pada bulan Mei 2012 menyatakan bahwa publikasi dan promosi dalam hal penjualan, penyediaan atau pemberian obat sangat terlarang, termasuk dalam hal ini adalah ganja adalah tindakan pelanggaran hukum. Pemberlakuan undang-undang ini termasuk upaya pemerintah Belanda dalam memperketat penggunaan ganja secara konstitusional. Sedangkan upaya lainnya adalah pemberlakuan kartu ganja di kedai atau coffeshop ganja yang mulai berlaku mulai Januari tahun 2013, dengan kartu ini hanya warga Belanda dan turis asing yang berumur 18 tahun ke atas dapat membeli ganja. (Pengetatan Penjualan Ganja Terhadap Para Turis dan Masyarakat.[10] Dampak negatif inilah yang menyebabkan pemerintah Belanda berupaya mengatasi penggunaan ganja untuk turis asing, dikarekan pemerintah Belanda ingin menghilangkan citranya sebagai negara yang bebas menggunakan ganja, dengan upaya yang telah dilakukan yaitu dengan memberlakukan penggunaan kartu ganja untuk mengontrol penggunaan ganja, dikarenakan sebagian turis yang membeli dalam jumlah yang banyak akan memperdagangkan atau mempergunakan secara ilegal di negara asal mereka.

F.   Dampak Pengguna Ganja Aceh di Kalangan Siswa
Penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang lebih berat apabila ganja digunakan secara teratur. Beberapa diantaranya: Resiko tinggi bronkhitis, kanker paruparu dan penyakitpenyakit pernafasan (ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok). Kehilangan minat dan semangat untuk melakukan kegiatan, Kehilangan tenaga dan kebosanan. Kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logikal dan koordinasi gerakan badan.
Dorongan seks menurun. Jumlah sperma berkurang (pada pria), siklus menstruasi tidak teratur (pada wanita). Gejala gangguan kejiwaan yang berat. Kerusakan sistem kekebalan tubuh. Addiction. Ganja menimbulkan ketergantungan mental dan mengakibatkan kecanduan secara mental. Mengendarai kendaraan bermotor pasca penggunaan ganja akan mempengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi, penglihatan dan kemampuan untuk mengukur jarak dan kecepatan. Mengendarai mobil atau motor dengan orang yang sedang "teler" karena ganja adalah sangat berbahaya. Ganja mempengaruhi kemampuan mengingat. THC akan mengganggu proses berpikir terutama yang membutuhkan logika. Ganja juga dapat mengakibatkan kesulitan belajar, walaupun pelajaran/tugas yang sederhana, sehingga seseorang dapat berprestasi buruk dalam pekerjaan atau belajar.
Ganja dianggap sebagai 'gerbang narkoba' karena seseorang yang memakai ganja memiliki resiko yang lebih besar untuk memakai zat-zat adiktif yang lebih keras. Berdasarkan hasil survey, sekitar 98% pemakai heroin bermula dari memakai ganja, pada ganja terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Dampak yang sangat menonjol bagi pemakai yaitu: (1) denyut jantung atau nadi lebih cepat, (2) mulut dan tenggorokan kering, (3) merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira, (4) sulit mengingat sesuatu kejadian, (5) kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi, (6) kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan, (7) bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek, (8) gangguan kebiasaan tidur, (9) sensitif dan gelisah, (10) berkeringat, (11) berfantasi, dan (12) selera makan bertambah.
Pecandu ganja pada umumnya  berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok di kalangan pelajar pergaulan mereka terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan. Masalah kecanduan narkoba ini merupakan masalah serius bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
Penyakit-penyakit yang ditimbulakan akibat ganja merupakan ancaman lain bagi seseorang yang sudah memutuskan untuk berhubungan dengan ganja. Akan sangat mustahil bagi seseorang untuk tetap sehat bila ia sudah bersinggungan dengan ganja. Hal ini disebabkan karena zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan yang termasuk dalam narkoba tersebut memiliki sifat dan kemampuan untuk merusak tubuh penggunanya dari dalam. Banyak sekali macam dan jenis narkoba itu sendiri dan setiap kenisnya memberi efek yang berbeda-beda pada penggunanya, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat yang akan berujung pada kematian. Narkoba memang benar-benar merupakan ancaman terbesar bagi setiap orang, khususnya bagi mereka yang masih labil dan tidak bisa mengendalikan diri mereka untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Akan sangat berbahaya jika kita sudah berani untuk mencoba menggunakan narkoba, walaupun hanya sekali, karena efek candu yang akan diberikan oleh narkoba sangatlah kuat. Sehingga, walaupun seseorang hanya mencoba menggunakannya sekali saja, ia akan memiliki keinginan untuk terus dan terus menggunakannya lagi.
Efek candu tersebut sangat hebat untuk dirasakan sipengguna karena dapat menyebabkan rasa sakit yang teramat sangat pada tubuh si pengguna jika keinginan untuk mengkonsumsi obat-obatan tersebut tidak dapat terpenuhi. Bahkan, keadaan ini dapat berujung kritis yang mampu menyebabkan si pengguna meninggal. Itu adalah gambaran umum dari rasa sakit akibat narkoba. Untuk lebih khususnya, penyakit-penyakit akibat narkoba dapat dibedakan menjadi tiga kategori. Kategori-kategori tersebut antara lain adalah penyakit yang disebabkan oleh narkoba langsung, penyakit yang disebabkan karena infeksi dari cara pemakaian narkoba, serta penyakit yang disebabkan oleh akibat tidak langsung dari penggunaan narkoba. Untuk jenis penyakit yang pertama, hal ini sudah jelas akan dialami oleh siapa saja yang menggunakan narkoba secara berlebihan.
Zat-zat yang terkandung dalam narkoba memiliki potensi untuk merusak syaraf-syaraf penting dalam tubuh jika digunakan tanpa kendali. Padahal pada dasarnya, jika digunakan sesuai dosis dan aturan obat-obatan tersebut memiliki manfaat bagi kesehatan. Rusaknya syaraf-syaraf tersebut mengakibatkan rusaknya kinerja organ-organ tubuh seperti otak dan jantung.  Jika kedua organ tubuh yang paling penting tersebut sudah terganggu, bukan tidak mungkin seorang pengguna narkoba akan lebih cepat menghadapi kematiannya. Selain itu, penyakit-penyakit seperti sakit perut yang teramat sangat dan tekanan darah tinggi, yang dapat berujung pada pecahnya pembuluh darah,  juga termasuk ke dalam kategori ini. Untuk kategori penyakit-penyakit akibat narkoba berikutnya, penyakit yang dihasilkan adalah penyakit yang menjadi akibat dari infeksi saat seseorang sedang menggunakan narkoba. Pada umumnya, narkoba digunakan secara bersama-sama dan dengan berbagai cara. Salah satu cara menggunakan narkoba adalah dengan menyuntikkan obat-obatan tersebut ke dalam tubuh. Untuk melakukannya, para pengguna biasanya menggunakan jarum suntik secara bergantian. Dengan demikian, penyakit yang berpotensi menyerang pengguna narkoba dalam hal ini antara lain adalah HIV/AIDS, Hepatitis, serta Sipilis.
Jenis penyakit yang terakhir adalah penyakit yang disebabkan oleh efek tidak langsung dari penggunaan narkoba. Dapat dikatakan demikian karena dengan menggunakan narkoba, sama saja kita sedang pelan-pelan merusak jaringan kekebalan pada tubuh kita. Sehingga, segala macam penyakit dari luar akan sangat mudah sekali untuk menular pada tubuh kita. Jadi, tidak mengherankan jika hampir semua pengguna narkoba menjadi mudah sekali untuk sakit dan cepat meninggal dunia. Dengan mengetahui penyakit-penyakit akibat narkoba, setidaknya kita dapat lebih menyayangi diri kita dan menghindar sebisa mungkin dari jeratan narkoba.

G. Penanggulangan
Teknik penanggulangan masalah penyalah gunaan ganja dapat di tempuh dengan beberapa langkah, antara lain sebagai berikut.
1)   Promotif (pembinaan).
Pembinaan kepada masyarakat yang belum mengunakan narkoba, prinsipnya adalah meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba. Dengan pelaku program adalah lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.

2)   Preventif (program pencegahan).
Program pencegahan ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk mengunakanya. Selain dilakukan oleh pemerintah, program ini juga sangat efektif bila dibantu oleh lembaga propesional terkait, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat. Bentuk kegiatan preventif yang dilakukan: Kampanye anti penyalahgunaan Narkoba Dengan memberikan informasi satu arah tanpa tanya jawab, hanya memberiakan garis besarnya, dangkal dan umum, disampaikan oleh toma, ulama, seniman, pejabat bukan tenaga propesional. Dapat juga dengan mengunakan poster, brosur atau baliho. Dengan misi melawan penyalahgunaan narkoba tanpa penjelasan yang mendalam atau ilmiah tentang narkoba berupa: (a) penyuluhan selukbeluk narkoba, (b) pendidikan dan pelantikan kelompok sebaya, (c) upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba. Dimasyarakat.

3)   Kuratif (pengobatan).
Pengobatan kepada para penguna narkoba. tujuannya adalah untuk mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit, sebagai akibat dari pemakai narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba. tidak sembarangan orang boleh mengobati narkoba. Pengobatan harus dilakukan oleh dokter yang mempelajari narkoba secara khusus. Bentuk kegiatan kuratif antara lain berupa: (1) penghentian pemakaian narkoba, (2) penggobatan ganggua n kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba, (3) penggobatan terhadap organ tubuh akibat penggunaan narkoba, (4) penggobatan terhadap penyakit yang masuk bersama narkoba (penyakit tidak langsung yang disebabkan oleh narkoba) seperti: (a) HIV/AIDS, (b) hepatitis B/C, (c) sifilis, (d) pnemonia, dan lain-lain.

4)      Rehabilitatif
Upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalanin program kuratif. Tujuanya agar ia tidak memakai lagidan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakai narkoba, Pemakai narkoba dapat mengalami penyakit ikutan berupa: (1) kerusakan fisik (syaraf, otak, darah, jantng, paruparu, ginjal, hati dan lainlain), (2) kerusakan mental, perubahan karakter ke arah negatif, (3) penyakit-penyakit ikutan.

5)      Represif
Program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum. Program ini merupakan program instasi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba (Martono, 2006). Penegakan hukum bagi yang memiliki, memakai, menyimpan atau menjual ganja di Indonesia merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan hukuman penjara dan/atau denda yang berat. Barangsiapa dihukum atas tuduhan yang berkenaan dengan obatobatan akan mempunyai catatan kriminal. Hal ini dapat menimbulkan masalah-masalah lain dalam hidup; dari kesulitan mendapatkan pekerjaan atau visa perjalanan sampai dengan kesulitan mendapat kesempatan pendidikan di dalam dan di luar negeri
Di samping lang-langkah di atas agar tetap bebas dari narkoba masing-masing individu harus bertekad bebas dari narkoba. Sering mengingatkan diri sendiri mengenai tekad pribadi untuk bebas dari narkoba. Menyadari bahayaba-haya narkoba dan berani mengatakan "tidak!" pada tawaran ganja "Saya tidak membutuhkannya" "Tidak, terima kasih" "Orangtua saya pasti tidak akan setuju" "Saya tidak ada waktu untuk itu.


[5] http://kabardaripanyileukan.blogspot.co.id/2013/10/simpanan-ganja-tertua-ditemukan-di-china.html. Menurut makalah penelitian yang diterbitkan di “Journal of Experimental Botany”, simpanan ganja yang berumur 2700 tahun telah “dibudidayakan untuk keperluan psikoaktif”. Ganja yang dikeringkan ini dikubur bersama seorang kaukasia, dengan rambut tipis, bermata biru
dan berumur 45 tahun, yang tampaknya adalah seorang shaman dari kebudayaan Gushi, menurut laporan dari pers Kanada.

Anak Sopir Bus Muslim Menjadi Walikota London Sodiq Khan




Anak seorang supir bus dan kader Partai Buruh, Sadiq Khan, pada Jumat menjadi wali kota Muslim pertama untuk kota London dengan mengalahkan kandidat dari Partai Konservatif.

Kutipan Pidatonya "saya berterimakasih pada setiap penduduk London, mereka telah memilih harapan dan mengalahkan ketakutan"
Kemenangan Khan di London merupakan hadiah besar bagi Partai Buruh karena di sejumlah daerah Inggris yang lain, partai oposisi tersebut mengalami kekalahan.
Di Skotlandia, mereka menempati urutan ketiga di belakang Partai National Rakyat Skotlandia dan Partai Konservatif.
Setelah kemenangan itu Wali Kota New York, Bill de Blasio, langsung mengucapkan selamat di media sosial Twitter dengan menuliskan:“Selamat untuk wali kota London yang baru dan sesama pejuang penyediaan perumahan rumah untuk rakyat, @SadiqKhan.”
Khan menang dengan selisih suara yang lebih ketat dari yang diperkirakan. Beberapa pihak menduga bahwa kampanye hitam yang menuding Khan sebagai tokoh ekstrimis dan anti-Yahudi telah banyak mengurangi suara untuknya.
Khan akan menggantikan tokoh Konservatif, Boris Johnson, yang telah memimpin London selama delapan tahun. Johnson, yang sering menyerukan agar Inggris keluar dari Uni Eropa, diperkirakan akan menggantikan David Cameron sebagai pemimpin partai sekaligus maju sebagai calon perdana menteri dalam pemilu nasional.
Sejak awal masa kampanye, Khan selalu memimpin dalam sejumlah jajak pendapat meski lawannya, Goldsmith, selalu menuding dia sebagai tokoh radikal Muslim dan memberi “nafas” bagi ekstrimisme jika terpilih menjadi wali kota.
Khan sendiri membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa dia selalu melawan ekstrimisme sejak lahir. Partai Buruh menuding Goldsmith telah menggunakan kampanye hitam.

08 Mei 2016

Pelacakan dan Pencegahan Ganja Aceh Dikalangan Siswa

BAB I
PENDAHULUAN
  A.  Latar Belakang Masalah
Penyalahgunaan ganja/mariyuana telah banyak menjadi perhatian peneliti.[1] Fenomena mariyuana dikalangan siswa semakin mencemaskan, bahkan telah sampai pada tingkat anak SD. Berawal dari coba-coba memasukkan ganja dalam rokok, bahkan pengedar memasukkan mariyuana ke dalam makanan[2] baik berupa kue kering maupun brownies. Mulanya dijual murah bahkan diberikan secara gratis kepada para remaja pemula. Bila sudah kecanduan, barulah mereka dibujuk untuk membeli barang tersebut. Penggunaan mariyuana ini memberi efek rasa percaya diri yang berlebihan, sehingga pemakainya dapat nekat dalam melakukan hal-hal yang berbahaya. Beberapa tindakan tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya juga dirangsang dengan mariyuana.
Mariyuana/ganja merupakan bahgian dari jenis narkoba golongan I yang umum dipakai pengguna sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunanan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Narkoba golongan I itu sendiri berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan bagi pengguna, jenis narkoba golongan I yaitu heroin, kokain, ganja, dan putauw.[3]
Menurut Martono (2006), ganja atau cannabis berasal dari tanaman dengan nama cannabis satifa dan cannabis indica (sejenis tanaman perdu), ganja merupakan kandungan THC (Delta-9 Tetra Hydrocannabinol) yang psikoaktif dan menyebabkan ketergantugan terhadap pemakainya. Pengaruh fisik yang terjadi ialah: denyut jantung meningkat, mata memerah, mulut dan tenggorokan kering, sering mengantuk, kekebalan terhadap penyakit infeksi menurun, kerusakan pada otak, menyebabkan hilangnya daya ingat (memory), risiko penyakit paru-paru kronis (bronkhitis) lebih besar dari pada perokok, berkurangnya kadar hormon testosteron pada laki-laki sehingga mengurangi kesuburan, sementara pada wanita mengakibatkan gangguan haid. Pengaruh psikis yang terjadi ialah: dapat mengalami halusinasi, paranoia (gangguan jiwa seolah-olah dikejar-kejar), disorientasi waktu (lama terasa singkat), perasaan ruang yang terganggu (jauh terasa dekat), dan rendahnya motivasi, mengalami kebingungan.
Secara umum narkoba menjadi ancaman yang besar bagi Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan, peredaran narkoba di dunia, Indonesia menempati peringkat yang ke5, setelah China. Oleh karena itu, harus mendapat perhatian khusus untuk mewaspadai dengan cara mengetahui lebih jauh dampak negatif yang menyerang sistem koordinasi yaitu: sistem saraf, indra, dan endokrin. Jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Selain itu narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis, karena ia adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UndangUndang No. 22 tahun 1997).[4]
Penyalahgunaan ganja sebagai bahgian narkoba golongan I dapat menyebabkan kecanduan (adiksi) atau ketergantungan bagi pengguna. Ketergantungan ganja adalah suatu penyalahgunaan ganja yang berat sehingga jika mengurangi atau berhenti menggunakan ganja akan mengalami sakau. Untuk mempertahankan pengaruh ganja seperti semula, pengguna mengonsumsinya harus dalam jumlah yang semakin lama semakin banyak. Penyalahgunaan narkoba tersebut tercatat di dalam peraturan perundang-undangan yaitu UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Undang-Undang Narkotika Bab XV pasal 127 yaitu Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan I (ganja) bagi diri sendiri akan dipidana penjara paling lama empat tahun. Efek buruk dari penggunaan ganja telah disosialisasikan melalui berbagai media massa, seminar-seminar, serta penyuluhan. Meskipun informasi mengenai efek buruk dari penggunaan ganja sudah cukup sering diberitakan, tetapi menurut hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat pemakai ganja masih besar di Indonesia, ujar Kabid Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Provinsi Sumatra Utara, Arifin Sianipar, di Medan.[5] 
Di Indonesia, penggunaan ganja lebih banyak ketimbang penggunaan heroin, ekstasi, dan sabu. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Anang Pratanto mengatakan narkoba jenis ganja menjadi primadona di Aceh. Aceh menduduki nomor satu di Indonesia dalam peredaran dan penggunaan ganja.[6] Jajaran Polres Aceh memusnahkan barang bukti berupa ganja lebih dari 1,5 ton. Pemusnahan itu merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Aceh Tenggara selama berlangsungnya operasi “Kasih Sayang”. Selain menangkap barang bukti ganja, selama operasi petugas juga berhasil menangkap enam tersangka yang ditangkap saat akan melintasi wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Menurut Khamil, dari seluruh wilayah yang ada di Nangroe Aceh Darussalam, wilayah Aceh Tenggara merupakan sumber utama pemasok ganja kualitas tinggi ke berbagai daerah yang ada di Indonesia.[7] Aceh Tenggara merupakan daerah yang paling banyak ladang ganja, ladangnya sangat luas dan kualitasnya bagus, ganja dari sana langsung masuk ke seluruh Aceh. Sehingga kebanyakan dari warga mendapat kekayaan dari ganja, dengan begitu tidak dipungkiri lagi bahwa untuk mendapatkan ganja aksesnya sangat mudah, dan murah. Banyak masyarakat menjadi petani dan bandar di kawasan Kutacane, Aceh Tenggara.[8]
Sejarah singkat ganja masuk ke Aceh digunakan sebagai obat anti serangan hama pada pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau. Kemudian dikalangan Pria ganja digunakan sebagai campuran tembakau rokok untuk dihisap, sedangkan dikalangan wanita Aceh menggunakan biji ganja sebagai penyedap masakan daging. Setelah bertahun-tahun dan tumbuh menyebar hampir di seluruh Aceh ganja mulai dikonsumsi, terutama dijadikan ‘rokok enak, menghilangkan stres’. Tradisi ini memang sudah sulit dihilangkan atau diberantas terutama di kalangan anak muda.[9] Tempat peredaran ganja pada saat ini sudah merambah ke ranah pendidikan antara lain ialah sekolah, kampus, lembaga, pendidikan asrama. Menurut mahasiswa S3 di Universitas Sebelas Maret Solo Jawa Tengah, berdasarkan laporan investigasi mereka di Aceh Tenggara peredaran dan pemakaian ganja diperkirakan sudah banyak di kalangan pelajar Aceh Tenggara. Saat ini pelajar ikut kecanduan mengkonsumsi ganja, sehingga merusak moral bahkan menimbulkan kenakalan remaja. Diperlukan penanganan khusus terhadap pemberantasan ganja di kalangan pelajar, agar generasi muda terselamatkan, serta dibutuhkan kerjasama dari setiap sekolah-sekolah untuk membuat aturan-aturan, disiplin yang lebih ketat.[10]
Ketaatan dan kedisiplinan dalam penerapan peraturan di lingkungan pendidikan dapat berperan penting dalam meredakan praktek penyalahgunaan ganja, sekolah yang mempunyai tingkat peraturan yang ketat dan kedisiplinan yang tinggi, pasti tidak akan mudah dimasuki oleh jaringan pengedar ganja. Sebaliknya sekolah yang penuh dengan kelonggaran dan toleransi yang negatif justru menjadi tempat yang nyaman bagi para penggunaaan dan pengedar ganja. (Visimedia, 2006). Sekolah harus berupaya agar siswa mengikuti peraturan yang berlaku di sekolah yaitu siswa dilarang merokok di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Apabila ketahuan merokok diluar maupun di dalam lingkungan sekolah, akan diberi sanksi atau hukuman, diberi surat panggilan kepada orangtua siswa yang ketahuan merokok tersebut. Jika siswa tersebut ketahuan merokok sebanyak tiga kali, maka siswa akan di drop-out atau dikeluarkan dari sekolah.
Penggunaan ganja diawali dari merokok, merupakan gerbang pembuka peredaran ganja di Aceh sudah dipaketkan atau dilintingkan sehingga berbentuk rokok. Harga ganja sangat murah di kota kecil ini dibandingkan di kota besar lain di Indonesia, di kota kecil ini dapat membeli 6 linting ganja seharga Rp. 25.000,- dan harga tersebut sesuai dengan uang saku siswa.[11] Oleh karena itu siswa harus dilarang menggunakan rokok, karena diketahui ganja di daerah tersebut dilintingkan sehingga berbentuk rokok. Selain itu dampak dari menggunakan ganja terhadap siswa dapat menganggu atensi (perhatian selama proses belajar) dan memori, sehingga siswa tidak dapat mengoptimalkan performanya di sekolah dan menurunkan prestasi belajar di sekolah (Santrock, 2007).
Menurut Icek Ajzen (2005), individu berperilaku berdasarkan pada akal sehatnya dengan mempertimbangkan setiap informasi yang ada dan secara implisit maupun eksplisit mempertimbangkan dampak dari perilaku tersebut. Suatu gambaran mengenai seberapa kuat seseorang berusaha dan seberapa banyak usaha yang direncanakannya untuk digunakan dalam tujuan menampilkan perilaku, disebut dengan intention. Dalam penelitian ini intention tidak menggunakan ganja atau perilaku tidak menggunakan ganja adalah tidak menghisap ganja, atau tidak meminum. Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), penggunaan atau pemakaian ganja ini biasanya dikeringkan daun, batang, bijinya terlebih dahulu kemudian dilintingkan menyerupai rokok. Pemakaian ganja sebagian besar dengan cara dibakar lalu dihisap asapnya atau dengan cara dicampur dengan rokok, dan diseduh seperti teh lalu diminum.[12] 
Banyak dampak negatif dari menggunakan ganja yang diketahui oleh siswa seperti merusak kesehatan sehingga menyebabkan kematian, putus sekolah sehingga merusak masa depan, menjadi kecanduan sehingga melakukan kejahatan (mencuri uang) agar dapat membeli ganja.[13] Namun, banyak faktor yang dapat mempengaruhi siswa untuk menggunakan ganja, seperti mudah mendapatkan ganja dan banyaknya pengedar ganja, harga ganja yang murah sesuai dengan uang saku pelajar, banyak pelajar di daerah tersebut mengkonsumsi ganja dengan alasan dapat memberi kepuasan bagi diri mereka serta dianggap sudah mengikuti trend atau dianggap gaul jika sudah pernah menggunakan ganja.[14] Selain itu siswa juga menyatakan bahwa mereka kurang menghayati adanya tuntutan keluarga, seperti orangtua dan saudara kandung dikarenakan jarang berada di rumah. Berdasarkan fenomena yang telah diuraikan sebelumnya, peneliti tertarik untuk mengetahui lebih lebih jauh mengenai "Pelacakan dan Pencegahan Ganja Aceh Dikalangan Siswa."

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat meruuskan masalah sebagai berikut.
1.    Bagaimana pengedaran ganja Aceh dikalangan siswa?
2.    Bagaimana damapak penggunaan ganja Aceh dikalangan siswa?
3.    Bagaimana penanggulangan masalah ganja Aceh di kalangan siswa?




[1] Lihat penelitian yang dilakukan oleh Larson, dkk., (2015), Chung, dkk., (2015), Sagar, dkk., (2015) Ketcherside, dkk., (2016), Jacobus, dkk., (2015), Maldonado dan Patrick, (2015), Papatheodorou, (2015), Filbey, (2015),
[2] Baca di http://food.detik.com/read/2014/10/19/091113/2722961/297/inilah-efek-memakan-permen-atau-kue-mengandung-ganja Di Colorado, Amerika Serikat, ganja adalah barang legal. Mariyuana dicampurkan ke dalam berbagai macam makanan, mulai dari brownies, kue kering, selai, permen, sampai sushi. Baca jugadi  http://www.cnnindonesia. com/nasional/20150413211947-12-46373/bnn-cokok-pengusaha-kue-ganja/ Jalur baru penyebaran ganja yang kini merambah ke kaum pelajar. Bentuk cookies (kue kering) dan juga cake brownies menjadi salah satu bentuk lain racikan ganja. BNN setelah mengamankan kurir, pembeli, pembuat, pengantar kue dan juga pengendali jaringan perdagangan kue ganja, ditangkap pada saat ingin melakukan transaksi di Mal Blok M, Jumat (10/4) lalu. "Rata-rata penjualnya adalah mahasiswa. Mereka menjual lewat online," ujar Slamet kepada CNN Indonesia, Senin (13/4). website www.tokohemps.com https://www.facebook.com/toko.hemp sebelum akhirnya dilanjutkan melalui blackberry messenger ataupun sms. Tidak hanya melayani sistem pemesanan via online, penjual camilan ini juga menjajakannya langsung ke sekolah-sekolah, dijual seharga Rp.200 ribu untuk satu packnya. Baca juga di http://news.liputan6.com/read/2212904/ganja-dalam-sepotong-brownies Kandungan ganja ditemukan dalam sepotong brownies. Ini merupakan modus baru para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haram dan memberikan 'virus' tersebut kepada masyarakat. Aksi kriminal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar di toko tempat menjual brownies ganja ini di Blok M Plaza, Jakarta Selatan pada 10 April 2015. Baca juga di https://m.tempo.co/read/news/2015/04/14/064657561/brownies-ganja-modus-baru-peredaran-narkoba Badan Narkotika Nasional membongkar modus baru peredaran narkoba ganja yang dicampur dalam adonan cokelat dan brownies. Jajanan mengandung ganja itu lantas dikemas dalam kotak kecil seukuran kemasan kue. Tiap kotak berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies. "Sekotak dijual dengan harga Rp 200 ribu," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim di Cawang, Senin, 13 April 2015. dipsarkan lewat situs Internet, www.tokohemp.com. Pembeli, menurut dia, bakal menghubungi sindikat tersebut untuk memesan via telepon atau pesan pendek. Baca di https://m.tempo.co/read/news/2015 /04/18/064658629/situs-penjual-brownies-ganja-masih-dapat-diakses-ini-isinya, Lihat video https: //www.youtube.com/watch?v=Rw_Du27E_-w.

05 Mei 2016

Marijuana dikalangan siswa Vs Kesehatan Berbahaya

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Saat ini sudah banyak para remaja yg salah dalam bergaul,baik dalam memilih teman ataupun dalam pengunaan obat-obatan terlarang sehingga remaja pun ikut memakai barang terlarang seperti obat-obatan terlarang yang bisa membuat dirinya hancur dan tidak mempunyai masa depan.
1.2.Tujuan Penulisan
Penulis membuat karya tulis tentang pengaruh penggunaan ganja dikalangan remaja ditinjau dari segi kesehatan bertujuan:
Agar anak remaja putra maupun putri menjauhi / menghindari NARKOBA. Karena itu akan merusak tubuh si penguna NARKOBA.
Agar merubah remaja/massa depan tidak mereka suram.


1.3.Manfaat penulisa
hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manpaat hasil semua pihak,khususnya kepada siswi tidak mengunakan NEKOTIKA/NARKOBA.Manpaat dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.


BAB II 
PEMBAHASAN
2.1 Jenis-jenis NARKOBA Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.


2.2. ciri-ciri pengunaan ganja
Efek memabukkan saat menghisap ganja dipicu oleh kandungan hem atau Tetra Hidro Canabinnol (THC) dalam getahnya. Kandungan tersebut bisa menimbulkan efek pada si pengguna narkoba, seperti jadi terlihat kurus, senyum-senyum sendiri, dan lain sebagainya. Lalu, apa saja ciri pengguna ganja? Dilansir sumber yang sama, berikut ciri pengguna ganja: badan kurus CiriCara: Ciri Pengguna Ganja.


1. Senyum-senyum sendiri
Senyawa yang terdapat dalam ganja tersebut memberikan halusinasi dan eforia atau kegembiraan berlebih. Dengan begitu, para pengguna ganja biasanya akan terlihat senyum-senyum sendiri atau bahkan tertawa tanpa sebab.
2. Terlihat kurus
Senyawa yang ada di dalam ganja juga bisa memberikan efel rasa lapar. Pemakai ganja cenderung selalu merasa lapar dan ingin mengunyah makanan. Namun, beberapa pemakai justru nampak kurus karena biasanya efek lapar ini sengaja dilawan dengan tidak makan agar efek euforianya bertahan lebih lama.
3. Otaknya lamban dalam berpikir
Pengguna narkoba akan menjadi malas dan otak lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontoversi karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Dhira mengatakan bahwa tak ada satu pun efek ganja yang membuat pemakainya menjadi agresif seperti halnya saat mabuk alkohol. Bahkan ada yang mengatakan bahwa ganja sebenarnya tidak seberbahaya narkotika lainnya. Selain itu, Dhira juga menegaskan bahwa ide untuk melegalkan ganja bukanlah untuk mendukung penyalahgunaan melainkan untuk pemanfaatan yang seluas-luasnya demi kesejahteraan para petani ganja. Ganja hingga saat ini tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yang ada bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Namun, banyak juga orang yang menyalahgunakan ganja ini dengan cara dirajang, dikeringkan lalu dibakar dan diisap. (NR)

2.3.Dampak negatif pengunaan ganja
Sebagai contoh, untuk masyarakat di pedalaman Sumatera, mengkonsumsi daun ganja (Cannabis atau Marijuana) sebagai bumbu masakan adalah hal yang wajar. Sebab, sebagai pohon yang tumbuh liar di hutan-hutan pelosok Sumatera, seperti Aceh, tentunya dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat untuk bahan masakan keluarganya yang berfungsi sebagai penyedap.
Atau bila kita pergi ke rumah sakit, maka narkoba jenis Morfin sering dipakai pihak kedokteran untuk obat kebal. Jika ada sebuah operasi untuk seorang pasien, mau tidak mau pihak rumah sakit atau tim medis akan memberikan suntik baal (kebal) agar tidak merasa sakit saat dilakukan operasi.
Sebenarnya menurut definisi narkoba itu sendiri merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, sehingga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, serta mengurangi rasa nyeri bagi pengguna.
Untuk itu seyogyanya hanya dipakai oleh pihak kedokteran atau tim medis serta para peneliti di laboratorium tertentu yang berguna untuk melaporkan hasil penelitiannya pada masyarakat luas. Tetapi sayangnya, terkadang penggunaan narkoba malah disalahgunakan oleh orang atau pihak tertentu yang bukan kepentingannya
Seperti contoh, ganja yang semestinya untuk hal positif, karena disalahgunakan malah menjadi negatif dan sama sekali tidak bermanfaat. Sebab, ganja tersebut dipakai untuk bersenang-senang atau euforia sesaat dengan menghisapnya yang dibuat seperti lintingan rokok. Akibat semakin luasnya penyimpangan yang dilakukan, terutama kalangan remaja, membuat ganja dimasukkan sebagai zat terlarang yang berada dalam golongan satu dengan heroin.
Hampir serupa dengan ganja, pemakaian narkoba jenis serbuk putih seperti Heroin, Kokain atau Morfin digunakan untuk bersenang-senang sesaat. Melalui efek sampingnya yang menimbulkan euforia dan halusinasi, narkoba seperti itu malah membuat penggunanya seperti orang yang tidak sadar.
Atau dengan kata lain, mengkonsumsi narkoba seperti itu sama saja dengan menjerumuskan pemakainya dalam ketidakjelasan masa depan. Karena hanya senang sesaat yang didapat, namun efek ketagihan dengan bahaya latin kerusakan mental jika dikonsumsi terus menerus akan merenggut sang pemakainya.
Berikut ini adalah beberapa jenis narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau narkoba yang banyak beredar di masyarakat luas, yaitu:
1. Ganja / Maryuana / Cannabis Sativa / Gele / Cimeng
Tumbuhan seperti ini yang bagiannya banyak dipakai seperti daun, bunga, biji dan batang, awalnya berfungsi untuk mengatasi keracunan dan penyedap bumbu masakan. Hanya saja, setelah banyak disalahgunakan, cimeng atau gele yang di masyarakat dikenal dengan bahasa slang dari arti ganja itu, dijadikan bahan campuran untuk lintingan rokok.
Ciri-ciri bagi orang yang baru memakai ganja untuk pertama kali adalah:
- Mata terlihat merah
- Tubuh terasa lemas dan tampak kelelahan
- Bola mata menjadi besar
- Pikiran seperti berkunang-kunang
- Ada perasaan gelisah namun dari luar terlihat senang
Sementara itu, efek buruk dari mengkonsumsi ganja adalah:
- Daya tangkap syaraf otak berkurang
- Penglihatan mata terasa kabur dan samar
- Kurangnya konsentrasi
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang
- Sering terlihat salah tingkah dalam aktivitas yang dilakukan



2.3.Penyakit-penyakit bagi pengunaan ganja
Penyakit-penyakit akibat ganjamerupakan ancaman lain bagi seseorang yang sudah memutuskan untuk berhubungan dengan ganja. Akan sangat mustahil bagi seseorang untuk tetap sehat bila ia sudah bersinggungan dengan ganja. Hal ini disebabkan karena zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan yang termasuk dalam narkoba tersebut memiliki sifat dan kemampuan untuk merusak tubuh penggunanya dari dalam. Banyak sekali macam dan jenis narkoba itu sendiri dan setiap kenisnya memberi efek yang berbeda-beda pada penggunanya, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat yang akan berujung pada kematian. Narkoba memang benar-benar merupakan ancaman terbesar bagi setiap orang, khususnya bagi mereka yang masih labil dan tidak bisa mengendalikan diri mereka untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Akan sangat berbahaya jika kita sudah berani untuk mencoba menggunakan narkoba, walaupun hanya sekali, karena efek candu yang akan diberikan oleh narkoba sangatlah kuat. Sehingga, walaupun seseorang hanya mencoba menggunakannya sekali saja, ia akan memiliki keinginan untuk terus dan terus menggunakannya lagi.
Efek candu tersebut sangat hebat untuk dirasakan si pengguna karena dapat menyebabkan rasa sakit yang teramat sangat pada tubuh si pengguna jika keinginan untuk mengkonsumsi obat-obatan tersebut tidak dapat terpenuhi. Bahkan, keadaan ini dapat berujung kritis yang mampu menyebabkan si pengguna meninggal. Itu adalah gambaran umum dari rasa sakit akibat narkoba. Untuk lebih khususnya, penyakit-penyakit akibat narkoba dapat dibedakan menjadi tiga kategori. Kategori-kategori tersebut antara lain adalah penyakit yang disebabkan oleh narkoba langsung, penyakit yang disebabkan karena infeksi dari cara pemakaian narkoba, serta penyakit yang disebabkan oleh akibat tidak langsung dari penggunaan narkoba. Untuk jenis penyakit yang pertama, hal ini sudah jelas akan dialami oleh siapa saja yang menggunakan narkoba secara berlebihan.
Zat-zat yang terkandung dalam narkoba memiliki potensi untuk merusak syaraf-syaraf penting dalam tubuh jika digunakan tanpa kendali. Padahal pada dasarnya, jika digunakan sesuai dosis dan aturan obat-obatan tersebut memiliki manfaat bagi kesehatan. Rusaknya syaraf-syaraf tersebut mengakibatkan rusaknya kinerja organ-organ tubuh seperti otak dan jantung. Jika kedua organ tubuh yang paling penting tersebut sudah terganggu, bukan tidak mungkin seorang pengguna narkoba akan lebih cepat menghadapi kematiannya. Selain itu, penyakit-penyakit seperti sakit perut yang teramat sangat dan tekanan darah tinggi, yang dapat berujung pada pecahnya pembuluh darah, juga termasuk ke dalam kategori ini. Untuk kategori penyakit-penyakit akibat narkoba berikutnya, penyakit yang dihasilkan adalah penyakit yang menjadi akibat dari infeksi saat seseorang sedang menggunakan narkoba. Pada umumnya, narkoba digunakan secara bersama-sama dan dengan berbagai cara. Salah satu cara menggunakan narkoba adalah dengan menyuntikkan obat-obatan tersebut ke dalam tubuh. Untuk melakukannya, para pengguna biasanya menggunakan jarum suntik secara bergantian. Dengan demikian, penyakit yang berpotensi menyerang pengguna narkoba dalam hal ini antara lain adalah HIV/AIDS, Hepatitis, serta Sipilis.
Jenis penyakit yang terakhir adalah penyakit yang disebabkan oleh efek tidak langsung dari penggunaan narkoba. Dapat dikatakan demikian karena dengan menggunakan narkoba, sama saja kita sedang pelan-pean merusak jaringan kekebalan pada tubuh kita. Sehingga, segala macam penyakit dari luar akan sangat mudah sekali untuk menular pada tubuh kita. Jadi, tidak mengherankan jika hampir semua pengguna narkoba menjadi mudah sekali untuk sakit dan cepat meninggal dunia. Dengan mengetahui penyakit-penyakit akibat narkoba, setidaknya kita dapat lebih menyayangi diri kita dan menghindar sebisa mungkin dari jeratan narkoba.


Bab III
Penutup

3.1 Kesimpuln
Dari uraian makalah yang disusun penulis kami menyimpulkan bahwa terjadinya penyalahgunaan ganja pada generasi muda dapat disebabkan oeleh dua faktor yakni : faktor interna dan eksternal. Tetapi pada akhirnya ganja hanya menghancurkan masa depan, sehingga dibutuhkan kepedulian orangtua, insan pendidik, tokoh masyarakat dan instansi pemerintahan dalam membina generasi muda. Agar mereka bisa bebas dari bahaya ganaja.
Sebagai anak bangsa yang menjadi tumpuan orangtua, masyarakat, negara dan agama sudah saatnya kita berkata,”Katakan tidak pada ganja” atau say “ No To Drugs”. Dengan tidak terjebak pada penyalahgunaan ganja kita bisa lebih berprestasi dan mandiri. Jangan kita sia-siakan masa depan yang lebih baik hanya karena ingin mendapat kenikmatan sesaat yang dapat mengahancurkan fisik dan menganggu kesehatan mental dengan mencoba coba menggunakan ganja.
3.2. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal ini disebabkan karena keterbatasan ilmu yang melekat dalam diri penulis. Oleh karena itu saran dan kritikan akan makalah dari pembaca sangat membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
Semoga kita senantiasa terhindar dari bahaya narkoba, mari kita isi waktu luang dengan kegiatan kegiatan yang bermanfaat yang dapat meningkatkan kualitas diri kita. Seperti berolahraga, aktif di kegiatan majelis ta’lim pelajar (ROHIS) dan lain sebgainya.
Dengan demikian berarti kita dapat menjadi anak yang berbakti kepada kedua orangtua, dengan senantiasa berusaha sekuat tenaga membahagiakan mereka. Dengan membahagiakan mereka tampa kita sadari kita telah membuka pintu pintu kemudahan dan kesuksesan bagi diri kita sendiri di masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA
1. Tanjung Mastar’ain H. BA. 2010. Hidup Indah Tampa Ganja. Edisi ke-2. Karawang: Letupan indonesia
2. Libertus Jehani & Antoro dkk. 2006. Edisi ke-1 Mencegah Tterjerumus Ganja.Karawang : Visimedia
3. Suryono siswanto. 2001. Penanggulangan bahaya Ganja : Media informasi dan edukasi Penyalahgunaan Ganja karawang : Kemitraan Peduli Penanggulangan Bahaya Ganja
4. Indonesia Kepolisian : Satgas Luhpen ganja. 2011. Penanggulangan Penyalahgunaan Bahaya Ganja : dengan teknik pendekatan yuridis, psikologis, medis dan religius. Karawang: Sekretariat subdit Bintibmas Ditbimmas Polri
5. Partodiharjo Subagyo dr. 2006. Kenali Ganja dan musuhi Penyalahgunaanya. Karawamng : Esensi
6. Darman Flavianus. 2006. Edisi ke-1. Mengenali Jenis dan Efek Buruk ganja.Karawang : Visimedia

04 Mei 2016

Perbedaan Kecerdasan janga dipaksa sama

Menurut Gardner setiap orang berbeda karena memiliki kombinasi kecedasan yang berlainan (1987). Lebih lanjut Gardner mengatakan bahwa kita cenderung hanya menghargai orang-orang yang memang ahli di dalam kemampuan logis-matematis dan bahasa. Apresiasi sekolah diberikan kepada mereka yang memiliki kombinasi kemampuan itu dengan memberi label: murid pandai, bintang pelajar, juara kelas dan ranking tinggi pada setiap pembagian buku raport.  Sementara untuk orang-orang yang memiliki talenta (gift) di dalam kecerdasan yang lainnya seperti artis, arsitek, musikus, ahli alam, designer, penari, terapis, entrepreneurs, dan lain-lain kurang mendapat perhatian. Jarang sekali sekolah yang memberikan penghargaan pada siswa yang memiliki kemampuan misalnya olah raga, kepemimpinan, pelukis dan lain-lain. Saat ini banyak anak-anak yang memiliki talenta (gift), tidak mendapatkan reinforcement di sekolahnya. Banyak sekali anak yang pada kenyataannya dianggap sebagai anak yang “Learning Disabled” atau ADD (Attention Deficit Disorder), atau Underachiever, pada saat pola pemikiran mereka yang unik tidak dapat diakomodasi oleh sekolah. Pihak sekolah hanya menekankan pada kemampuan logis-matematis dan bahasa.
Gardner (1983)  mengenalkan Teori Multiple Intelligences yang menyatakan bahwa kecerdasan meliputi delapan kemampuan intelektual. Teori tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa kemampuan intelektual yang diukur melalui tes IQ sangatlah terbatas karena tes IQ hanya menekan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Padahal setiap orang mempunyai cara yang unik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Kecerdasan bukan hanya dilihat dari nilai yang diperoleh seseorang. Kecerdasan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat suatu masalah, lalu menyelesaikan masalah tersebut atau membuat sesuatu yang dapat berguna bagi orang lain.
Ada beberapa macam kecerdasan yang diungkapkan oleh Gardner (1983)
yaitu:
Linguistic Intelligence (Word Smart)
Pandai berbicara, gemar bercerita, dengan tekun mendengarkan cerita atau
membaca merupakan tanda anak yang memiliki kecerdasan linguistik yang menonjol. Kecerdasan ini menuntut kemampuan anak untuk menyimpan berbagai informasi yang berarti berkaitan dengan proses berpikirnya.

Logical – Mathematical Intelligence (Number / Reasoning Smart)
Anak-anak dengan kecerdasan  logical–mathematical yang tinggi memperlihatkan minat yang besar terhadap kegiatan eksplorasi. Mereka sering bertanya tentang berbagai fenomena yang dilihatnya. Mereka menuntut penjelasan logis dari setiap pertanyaan. Selain itu mereka juga suka mengklasifikasikan benda dan senang berhitung.

Visual – Spatial Intelligence (Picture Smart)
Anak-anak dengan kecerdasan visual – spatial yang tinggi cenderung berpikir
secara visual. Mereka kaya dengan khayalan internal (internal imagery), sehingga cenderung imaginatif dan kreatif.

Bodily – Kinesthetic Intelligence (Body Smart)
Anak-anak dengan kecerdasan bodily – kinesthetic di atas rata-rata, senang
bergerak dan menyentuh. Mereka memiliki kontrol pada gerakan, keseimbangan, ketangkasan, dan keanggunan dalam bergerak. Mereka mengeksplorasi dunia dengan otot-ototnya.

Musical Intelligence (Music Smart)
Anak dengan kecerdasan musical yang menonjol mudah mengenali dan
mengingat nada-nada. Ia juga dapat mentranformasikan kata-kata menjadi lagu, dan menciptakan berbagai permainan musik. Mereka pintar melantunkan beat lagu dengan baik dan benar. Mereka pandai menggunakan kosakata musical, dan peka terhadap ritme, ketukan, melodi atau warna suara dalam sebuah komposisi musik.

Interpersonal Intelligence (People Smart)
Anak dengan kecerdasan interpersonal yang menonjol memiliki interaksi yang
baik dengan orang lain, pintar menjalin hubungan sosial, serta mampu mengetahui dan menggunakan beragam cara saat berinteraksi. Mereka juga mampu merasakan perasaan, pikiran, tingkah laku dan harapan orang lain, serta mampu bekerja sama denganm orang lain.

Intra personal Intelligence (Self Smart)
Anak dengan kecerdasan  intra personal  yang menonjol memiliki kepekaan
perasaan dalam situasi yang tengah berlangsung, memahami diri sendiri, dan mampu mengendalikan diri dalam situasi konflik. Ia juga mengetahui apa yang dapat dilakukan dan apa yang tidak dapat dilakukan dalam lingkungan sosial. Mereka mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan saat memerlukan.

Naturalist Intelligence (Nature Smart)
Anak-anak dengan kecerdasan naturalist yang menonjol memiliki ketertarikan
yang besar terhadap alam sekitar, termasuk pada binatang, di usia yang sangat dini. Mereka menikmati benda-benda dan cerita yang berkaitan dengan fenomena alam, misalnya terjadinya awan dan hujan, asal usul binatang, pertumbuhan tanaman, dan tata surya.

Tahun 1999 Gardner menemukan jenis kecerdasan baru, kecerdasan kesembilan dalam teorinya,  yang ia namakan Existence Intelligence Anak yang memiliki kecerdasan ini memiliki ciri-ciri yaitu cenderung bersikapmempertanyakan segala sesuatu mengenai keberadaan manusia, artikehidupan, mengapa manusia mengalami kematian, dan realitas yangdihadapinya.
Temuan Gardner menuntut semua orang untuk mengevaluasi kembali ”Paradigma Pendidikan” yang diyakininya selama ini, khususnya dalam memandang kecerdasan seorang siswa dan proses pembelajaran yang harus dilakukan. Kita tidak dapat lagi memandang kecerdasan seseorang hanya dari satu atau dua jenis kecerdasan dan menafikan kecerdasan yang lain. Kita tidak dapat lagi mengklasifikasikan seorang siswa sebagai siswa cerdas dan siswa bodoh. Menurut Renee Fuller dalam Gordon Dryden (2000) jika kita ngotot ingin melihat kecerdasan dengan kacamata filter tunggal, banyak kecerdasan akan terselubung sama sekali. Setiap anak secara potensial pasti berbakat tetapi ia mewujudkan dengan cara yang berbeda-beda.
Selain kecerdasan, setiap orangpun mempunyai gaya belajar, bekerja dan karakter yang unik. Pakar psikiatri Carl Jung pada tahun 1921 telah memetakan tipe orang berdasarkan cara pandangnya. Dia mengklasifikasikan menjadi empat tipe: perasa (feeler), pemikir (thinker), pelakon (sensor), dan yang mengandalkan intuisi (intuitor). (Dryden: 2000). Sementara Lloyd Geering mengklasifikasikannya menjadi: Pemikir ekstrovert, Pemikir introvert, Perasa ekstrovert, Perasa introvert, Pelakon ekstrovert, Pelakon Introvert, Intuitif ekstrovert, dan Intuitif introvert. (Dryden: 2000).
Prof. Ken dan Rita Dunn dari Univ. St. Johns, New York dalam penelitiannya tentang bagaimana seseorang menyerap informasi menyimpulkan tiga gaya belajar yaitu:Visual, Auditorial dan Kinestetik. Meskipun kebanyakan orang memiliki akses ke ketiga gaya visual, auditorial, dan kinestetik, hampir semua orang cenderung pada salah satu gaya belajar (Bandler dan Grindler, 1981) yang berperan sebagai saringan untuk pembelajaran, pemrosesan, dan komunikasi.
Gaya visual mengakses citra visual, yang diciptakan maupun diingat. Seseorang dengan gaya visual memiliki ciri sebagai berikut :
  • Teratur, memperhatikan segala sesuatu, menjaga penampilan
  • Mengingat dengangambar, lebih suka membaca dari pada dibacakan
  • Membutuhkan gambaran dan tujuan menyeluruh dan menangkap detail: mengingat apa yang dilihat.

Gaya Auditorial mengakses segala jenis bunyi dan kata diciptakan dan diingat. Ciri-ciri yang bergaya auditorial adalah:
  • Perhatiannya mudah terpecah
  • Berbicara dengan pola berirama
  • Belajar dengan cara mendengarkan, menggerakan bibir/bersuara saat membaca
  • Berdialog secara internal dan eksternal

Gaya kinestetik mengakses segala jenis gerak dan emosi-diciptakan maupun diingat. Seseorang yang bergaya kinestetik mempunyai ciri-ciri:
  • Menyentuh orang dan berdiri berdekatan, banyak bergerak
  • Belajar dengan melakukan, menunjuk tulisan saat membaca, menanggapi secara fisik
  • Mengingat sambil berjalan dan melihat.
(Booby dePorter, 1999)

Menurut penelitian Dunn pelajar jenis kinestetis paling mengalami kesulitan di sekolah-sekolah tradisional. Sebagian besar mereka mengalami kegagalan dalam belajar karena sekolah-sekolah tradisional tidak mengakomodasi gaya belajar mereka. Sekolah tradisional pada umumnya melaksanakan proses pembelajaran secara visual dan auditorial, sementara pelajar kinestetik membutuhkan gerak, menyentuh, atau bertindak sehingga mereka merasa tidak terlibat, ditinggalkan dan bosan. Mereka tidak tahan duduk berjam-jam hanya untuk mendengarkan. Sebagian besar gurupun tidak memahami gaya alami mereka, sehingga mereka sering dicap siswa nakal, bermasalah, kesulitan belajar. Di dalam kelas mereka sering mendapat teguran dan kena marah guru karena dianggap tidak mau memperhatikan. Ketika mereka berusaha untuk mengikuti pelajaran dengan mencatat setiap kalimat yang diucapkan guru saat menjelaskan, mereka sering kena tegur karena dianggap tidak memperhatikan. Sebagian besar guru menginginkan siswanya duduk manis menyimak yang dia katakan saat menjelaskan.
Fenomena saat ini banyak sekolah yang memanfaatkan LKS (lebih tepat kumpulan soal, karena sebagian besar tidak memenuhi syarat sebagai LKS),  sangat menguntungkan siswa-siswa dengan gaya visual tetapi siswa-siswa gaya auditorial sangat tersiksa, sulit mengikuti pelajaran. Karena alasan itulah saya terpaksa memindahkan anak saya yang duduk di kelas II SD negeri menjadi turun kembali ke kelas I,  ke Sekolah Alam Tangerang, sebuah sekolah yang mengakomodasi semua gaya belajar. Anak saya gaya belajar dominannya  Auditorial, namun di sekolahnya setiap hari hanya mengerjakan LKS sehingga dia tertekan dan kalau dibiarkan bisa mengalami Shutdown Learning (kebuntuan belajar), dan ini sangat fatal untuk masa depan belajrnya.
Menurut Dryden ketidak sesuaian gaya sekolah dalam proses pembelajaran dengan gaya belajar siswanya telah menyebabkan kegagalan pada banyak anak dan menjadi penyebab terbesar kegagalan sekolah. Cara pandang  sekolah yang mengasumsikan bahwa setiap siswa mempunyai gaya belajar yang sama dan mengklasifikasikan siswa sebagai siswa pintar dan siswa bodoh telah mengingkari fitrah kemanusiaan yang sesungguhnya dan menjerumuskansebagian siswa pada kegagalan. Oleh karena itu merupakan kewajiban sekolah, guru dan orangtua untuk menemukan gaya belajar siswanya, menemukan jenis-jenis kecerdasannya dan mengakomodasi keragaman tersebut dalam proses pembelajaran serta mendorong seluruh kemampuan potensial mereka.
Kebijakan pemerintah dengan memberlakukan kurikulum satuan pendidikan (KTSP), sebelumnyanya Kurikulim Berbasis Kompetensi (KBK), merupakan suatu kesadaran dari pemerintah akan keragaman siswa. Secara konsep dalam KTSP keunikan gaya belajar setiap siswa dan keragaman kecerdasan sangat memungkinkan untuk diakomodasi. Namun pada tataran implementasi sangat sulit untuk diimplementasikan karena terdapat hambatan-hambatan baik struktural maupun kultural. Hambatan struktural tingkat pusat adalah masih dipertahankannya kebijakan UAN dalam KTSP dan di daerah masih banyak yang melaksanakan Ulangan Umum Bersama. Untuk menerapkan Kecerdasan Majemuk dibutuhkan sistem evaluasi belajar tersendiri yang sesuai dengan kecerdasan alami siswa, bukan seperti Uan dan Ulangan Umum Bersama. Hambatan kultural muncul dari sikap guru dan sekolah yang malas untuk berubah dan stagnan, alergi dengan pembaharuan serta malas berinovasi. Sementara untuk melayani gaya belajar yang berbeda dan mengoptimalkan kecerdasan setiap siswa dibutuhkan metoda pembelajaran yang berbeda dari metoda pembelajaran yang banyak digunakan saat ini. Dibutuhkan inovasi-inovasi dalam metoda dan strategi pembelajaran sehingga seluruh keunikan siswa terlayani. Ini membutuhkan kerja keras dan keikhlasan!

Daftar Pustaka:
  1. Thomas Amstrong, Sekolah Para Juara, Kaifa: 2000.
  2. Gordon Dryden & Jeannette Bvos, Revolusi Cara Belajar , Kaifa: 1999
  3. Linda Campbell dkk., Pembelajaran Berbasis Multi Intelegensi., Intuisi Press: 2004
  4. Bobbi DePorter dkk., Quantum Teaching., Kaifa: 1999