“Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.”
Apabila kita simpulkan, adat istiadat adalah pranata kelakuan yang dilakukan secara turun-temurun dan bersifat mengikat masyarakatnya. Semua ketetapan yang ada pada adat istiadat bersifat tidak akan pernah berubah. Sesuatu yang sudah menjadi adat istiadat adalah suatu kebiasaan yang sudah diyakini masyarakat sebagai suatu sebab semua kehidupan ini terjadi, serta memiliki nilai-nilai esensial untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Adat istiadat memuat beberapa unsur seperti norma, sistem hukum, kebudayaan, dan aturan
khusus yang harus dilakukan sebagai masyarakat suatu daerah. Contohnya, sebagai orang Batak, maka masyarakat harus bisa menyanyikan lagu berbahasa Batak.
Adat istiadat dibagi menjadi dua, adat tertulis dan tidak tertulis. Contoh adat tertulis seperti peraturan persekutuan atau dokumen pengesahan raja. Sedangkan contoh adat tidak tertulis adalah:
- Cerita rakyat (folklore)
- Nyanyian daerah
- Peraturan tidak tertulis
- Kebiasaan menjalani aktivitas
- Tarian daerah
- Upacara adat
Sementara itu, dalam pembagian unsur sosial, adat istiadat (custom) tidak memiliki sanksi seperti pada norma hukum (law) seperti dipenjara atau didenda. Orang-orang yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan hujatan dari masyarakat sekitarnya. Berikut adalah contoh sanksi bagi para pelanggar adat istiadat:
- Dikucilkan
- Dijauhi
- Diperbincangkan atau dipermalukan di depan umum
Namun adat istiadat dapat melebur atau bersatu dengan kehidupan modern. Apabila masyarakat modern menganggap suatu adat istiadat sudah kuno dan tidak membangun, maka adat tersebut akan ditinggalkan. Tetapi ada juga sebagian adat yang masih tetap disatukan dengan kehidupan modern. Contohnya seperti adat pernikahan daerah yang menggunakan kebaya, adat pernikahan Jawa yang harus sungkem dengan orangtua, adat menyalami orang yang lebih tua, dan sebagainya.
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling
tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya.
·
Adat
istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi
kegenerasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola
perilaku masyarakat( Kamus besar bahasa indonesia, 1988:5,6).
- Adat istiadat
adalah perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah berusaha diterapkan
dalam lingkungan masyarakat.
- Adat istiadat
merupakan ciri khas suatu daerah yang melekat sejak dahulu kala dalam diri
masyarakat yang melakukannya.
- Adat istiadat
adalah himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi
kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat.
Macam-macam Adat
- Adat yang
Sebenarnya Adat Adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh
hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan
yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya
hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat
hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.
- Adat yang
Diadatkan Ialah semua ketentuan yang berlaku di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan
ini dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di
alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban,
perekonomian, dan sosial budaya.
- Adat yang
Teradat Yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap
kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan
kelompok masyarakat lainnya.
- Adat-Istiadat
merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan
pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.
Adat istiadat bisa berbentuk tertulis dan tidak
tertulis.
Contoh adat istiadat yang tertulis antara lain adalah:
- piagam-piagam
raja (surat pengesahan raja, kepala adat)
- peraturan
persekutuan hukum adat yang tertulis seperti penataran desa, agama desa,
awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali).
Contoh adat istiadat yang tidak tertulis, antara lain
adalah:
- Upacara ngaben
dalam kebudayaan Bali
- Acara sesajen
dalam masyarakat Jawa
- Upacara
selamatan yang menandai tahapan hidup seseorang dalam masyarakat Sunda.
Adat istiadat merupakan aturan tingkah laku
yang dianut secara turun temurun dan berlaku sejak lama. Adat istiadat termasuk
aturan yang sifatnya ketat dan mengikat. Adat istiadat yang diakui dan ditaati oleh masyarakat sejak
beradab-abad yang lalu dapat menjadi hukum yang tidak tertulis yang disebut
sebagai hukum adat. Hukum adat di Indonesia adalah hukum yang tidak tertulis
yang berlaku bagi sebagian besar penduduk Indonesia.
Adat istiadat memuat empat unsur yaitu
nilai-nilai budaya, sistem norma, sistem hukum dan aturan-aturan khusus.
Nilai-nilai budaya merupakan gagasan-gagasan mengenai hal-hal yang dipandang
paling bernilai oleh suatu masyarakat. Contohnya; rukun dengan sesama, hormat
kepada orang tua, bekerja sama dan lain-lain.
Sistem norma adalah berbagai aturan atau
ketentuan yang mengikat warga, kelompok di masyarakat. Sistem hukum adalah
berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat. Sedangkan aturan
khusus adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat
mengenai kegiatan tertentu dan berlaku terbatas atau khusus.
Keempat unsur tersebut saling berkaitan dan
tidak bisa dipisahkan. Adat istiadat mempunyai sifat yang kekal dan mempunyai
kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya sehingga
anggota masyarakat yang melanggarnya akan menerima sanksi yang keras. Sanksi
yang diberikan dapat berupa sanksi formal maupun informal. Sanksi formal
biasanya melibatkan aparat penegak hukum seperti ketua adat, pemuka masyarakat,
polisi, dan lain-lain.
Keragaman Suku Bangsa dan Budaya
Di Indonesia
Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika”
yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas
keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa.
Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki
oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain
perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik
tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.
Persebaran
Daerah Asal Suku Bangsa di Indonesia
Suku bangsa addalah golongan manusia yang terikat oleh
kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Orang-orang yang tergolong
dalam satu suku bangsa tertentu, pastilah mempunyai kesadaran dan identitas
diri terhadap kebudayaan suku bangsanya, misalnya dalam penggunaan bahasa
daerah serta mencintai kesenian dan adat istiadat.
Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa,
persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan
kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku
bangsa yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini.
a. Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut, dan lain-lain.
b. Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa
Jawa, Bahasa Madura, dan lain-lain.
c. Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan,
dan upacara kematian.
d. Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari
Cakalele, dan Tari Saudati.
e. Kekerabatan, misalnya patrilineal(sistem keturunan
menurut garis ayah) dan matrilineal(sistem keturunan menurut garis ibu).
f. Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui
luar.
Jumlah suku bangsa di Indonesia ratusan jumlahnya. Di bawah
ini tabel persebaran suku bangsa.
1. Nanggroe Aceh Darussalam : Aceh , Alas , Gayo , Kluet ,
Simelu , Singkil , Tamiang , Ulu .
2. Sumatera Utara : Karo , Nias , Simalungun , Mandailing , Dairi , Toba ,
Melayu , PakPak , maya-maya
3. Sumatera Barat : Minangkabau , Mentawai , Melayu , guci, jambak
4. Riau : Melayu , Siak , Rokan , Kampar , Kuantum Akit , Talang Manuk , Bonai
, Sakai , Anak Dalam , Hutan , Laut .
5. Kepulauan
Riau : Melayu, laut
6. Bangka Belitung : Melayu
7. Jambi : Batin , Kerinci , Penghulu , Pewdah , Melayu , Kubu , Bajau .
8. Sumatera Selatan : Palembang , Melayu , Ogan , Pasemah , Komering , Ranau
Kisam , Kubu , Rawas , Rejang , Lematang , Koto, Agam
9. Bengkulu : Melayu , Rejang , Lebong , Enggano , Sekah , Serawai, Pekal,
Kaur, Lembak
10. Lampung : Lampung , Melayu , Semendo , Pasemah , Rawas , Pubian, Sungkai,
Sepucih
11. DKI Jakarta : Betawi
12. Banten : Banten
13. Jawa Barat : Sunda , Badui
14. Jawa Tengah : Jawa , Karimun , Samin, Kangean
15. D.I.Yogyakarta : Jawa
16. Jawa Timur : Jawa , Madura , Tengger, Asing
17. Bali : Bali , Jawa , Madura
18. NTB : Bali , Sasak , Bima , Sumbawa, Mbojo, Dompu, Tarlawi, Lombok
19. NTT : Alor , Solor , Rote , Sawu , Sumba , Flores , Belu, Bima
20. Kalimantan Barat : Melayu , Dayak(Iban Embaluh , Punan , Kayan , Kantuk ,
Embaloh , Bugan ,Bukat), Manyuke
21. Kalimantan Tengah : Melayu , Dayak(Medang , Basap , Tunjung , Bahau ,
Kenyah , Penihing , Benuaq) , Banjar , Kutai, Ngaju, Lawangan, Maayan, Murut,
Kapuas
22. Kalimantan Timur : Melayu , Dayak(Bukupai , Lawangan , Dusun, Ngaju ,
Maayan)
23. Kalimantan Selatan : Melayu , Banjar , Dayak, Aba
24. Sulawesi Selatan : Bugis , Makasar , Toraja , Mandar
25. Sulawesi Tenggara : Muna , Buton ,Totaja , Tolaki , Kabaena , Moronehe ,
Kulisusu , Wolio
26. SulawesiTengah : Kaili , Tomini , Toli-Toli ,Buol , Kulawi , Balantak ,
Banggai ,Lore
27. Sulawesi Utara : Bolaang-Mongondow ,Minahasa , Sangir , Talaud , Siau ,
Bantik
28. Gorontalo : Gorontalo
29. Maluku : Ambon, Kei , Tanimbar , Seram , Saparua, Aru, Kisar
30. Maluku Utara : Ternate, Morotai, Sula, taliabu, Bacan, Galela
31. Papua Barat : Waigeo, Misool, Salawati, Bintuni, Bacanca
32. Papua Tengah : Yapen, Biak, Mamika, Numfoor
33. Papua Timur : Sentani, Asmat, Dani, Senggi
Sikap
Menghormati Keragaman Suku Bangsa
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang
mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun
kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita
tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu
bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah
putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah
dan dasar negara Pancasila.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar
manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus
memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah
dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita
harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di
Indonesia.
Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama
warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan
tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional
dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat
terlihat dari sifat dan siksp dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah
sebagai berikut.
a. kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya
dalam sebuah keluarga.
b. antara warga masyarakat terdapat semangat tolong
menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya.
c. dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan
dengan melalui musyawarah.
d. terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung
tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok
tanah air. Dengan adanya kegiatan pertukaran kesenian daerah tersebut dan
memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain:
a. dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa
b. dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan
c. dapat mengurangi prasangka antar suku
d. dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan
bangsa
Keanekaragaman Budaya di Indonesia
Masyarakat Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku
bangsa. Di Indonesia terdapat kurang lebih 300 suku bangsa. Setiap suku bangsa
hidup dalam kelompok masyarakat yang mempunyai kebudayaan berbeda-beda satu
sama lain.
1. Keanekaragaman Budaya yang Terdapat di Indonesia
Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Tiap
daerah atau masyarakat mempunyai corak dan budaya masing-masing yang
memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk
kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah,
kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman daerah
Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah
Bali, mayat dibakar(ngaben).
Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil cita, rasa, dan karya manusia dalam
suatu masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui belajar. Jika
kita telusuri, kebudayaan itu meliputi adat kebiasaan, upacara ritual, bahasa,
kesenian, alat-alat, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam
arti sempit kebudayaan diartikan sebagai kesenian atau adat istiadat saja.
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
suatu daerah. Pada umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah
lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan
kia sekarang ini merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa
lampau.
Keanekaragaman budaya bangsa Indonesia timbul karena akibat sebagai berikut.
a. Kondisi Geografis
Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki
beribu-ribu pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut. Ini merupakan kondisi
lingkungan geografis Indonesia. Lingkungan geografis semacam itu menjadi sumber
adanya keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
Kondisi geografis yang demikian menimbulkan perbedaan dalam kehidupan
masyarakat. Salah satunya adalah mata pencaharian penduduk. Jenis-jenis
pekerjaan yang ada juga menyebabkan beranekaragamnya peralatan yang
diciptakannya, misalnya bentuk rumah dan bentuk pakaian. Akhirnya sampai pada
bentuk kesenian yang ada di masing-masing daerah berbeda.
b. Kemajemukan Suku Bangsa
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa suku bangsa
adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan
kebudayaan. Identitas seringkali dikuatkan kesatuan bahasa. Oleh karena itu,
kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, melainkan
oleh warga yang bersangkutan itu sendiri. Suku-suku yang ada di Indonesia
antara lain Gayo di Aceh, Dayak di Kalimantan, dan Asmat di Papua.
Untuk mengetahui kebudayaan daerah Indonesia dapat dilihat dari ciri-ciri tiap
budaya daerah. Ciri khas kebudayaan daerah terdiri atas bahasa, adat istiadat,
sisem kekerabatan, kesenian daerah dan ciri badaniah(fisik)
2. Sikap Menghormati Budaya di Indonesia
Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat
luas dan penduduknya terpencar-pencar di berbagai pulau. Tiap penduduk tinggal
di lingkungan kebudayaan daerahnya masing-masing. Ini artinya, di Indonesia
terdapat banyak ragaman kebudayaan. Perbedaan tersebut antara lain dalam hal:
a. cara berbicara
b. cara berpakaian
c. mata pencaharian
d. adat istiadat
Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan,
tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku
bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang
beraneka ragam tersebut.
Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut,
wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang
kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang
kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.
Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar
kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena
arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari
engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.
Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah
perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang
sangat penting. Pembinaan kebudayaan daerah dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut:
a. pertukaran kesenian daerah
b. pembentukan organisasi kesenian daerah
c. penyebarluasan seni budaya, antara lain melalui radio,
TV, surat kabar serta majalah
d. penyelenggaraan seminar mengenai seni budaya daerah
e. membentuk sanggar tari daerah
f. mengadakan pentas kebudayaan
Penyebab
Terjadinya Keanekaragaman Budaya
Kebudayaan adalah pola pikir manusia. Kebudayaan merupakan
suatu sistem gagasan, tindakan, serta hasil karya dalam kehidupan masyarakat
yang menjadi milik manusia. Banyak sekali budaya yang terdapat di dalam bangsa
kita ini. Terkadang kebudayaan di suatu daerah bisa berbeda dengan kebudayaan
di daerah yang lain. Kebudayaan antara satu tempat dengan tempat yang lain
berbeda. Kebudayaan ini tentu saja telah disetujui oleh masyarakat yang
menjalani kebudayaan tersebut.
Saya melihat beberapa faktor yang menyebabkan mengapa kebudayaan
itu bisa berbeda-beda. Misalnya di suku Jawa, mengapa ada bahasa Jawa yang
berbeda-beda, padahal namanya sama-sama bahasa Jawa. Inilah faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya keanekaragaman budaya :
1. Tempat tinggal : dimana seseorang itu tinggal,
mempengaruhi suatu kebudayaan yang mereka jalani, misalnya seseorang yang
tinggal di daerah pantai mata pencaharian hidupnya tidak mungkin mencari teh
karena tidak sesuai dengan tempat tinggalnya
2. Pengaruh dari luar : pengaruh dari luar ini tidak terbatas.
Misalnya bagi daerah Jawa Tengah, lalu terpengaruh oleh Jawa Timur. Bagi Jawa
Tengah, Jawa Timur itu termasuk pengaruh dari luar. Namun, pengaruh dari luar
ini juga termasuk pengaruh dari bangsa asing yang dulu memang pernah menjajah
Indonesia. Misalnya di Indonesia bagian timur banyak yang menganut agama
kristen, sedangkan di bagian barat banyak yang menganut agama islam karena
terpengaruh Turki, dll.
3. Iklim : iklim juga mempengaruhi kebudayaan yang dijalani
oleh masyarakat. Hawa dan suhu lingkungan juga dapat menentukan apa yang kita
lakukan. Misalnya, bagi orang-orang yang tinggal di daerah Eropa, udara disana
dingin, sehingga mereka membutuhkan sesuatu yang dapat menghangatkan badannya,
salah satunya dengan meminum alkohol. Sedangkan di Indonesia hal tersebut
dilarang untuk dilakukan, karena Indonesia beriklim tropis sehingga udaranya
tidak terlalu dingin dan juga terkadang tidak begitu panas, sehingga memang
tidak membutuhkan alkohol untuk dikonsumsi.
4. Turunan nenek moyang : turunan dari nenek moyang ini,
atau bisa katakan semacam tradisi yang diturunkan kepada setiap anggota
keluarganya. Misalnya bahasa Jawa yang berbeda-beda, walaupun namanya itu
sama-sama bahasa Jawa. Hal ini dikarenakan keturunan dari nenek moyang kita
yang terdahulu. Mereka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa-bahasa tersebut
sehingga dari generasi ke generasi bahasa yang digunakan berbeda-beda, walaupun
biasanya tingkat kekentalan berbahasa daerah itu semakin berkurang.
5. Mobilisasi :
mobilisasi ini dapat menciptakan budaya baru. Misalnya ada orang Jawa yang
tinggal di Palembang. Sehingga apa yang ada disuku Jawa orang tersebut di
gabungkan dengan apa yang ada di Palembang, sehingga terbentuk budaya baru
(terjadi akulturasi).
6. Jarak dan
Lingkungan : ketika terjadi jarak dan lingkungan yang berbeda maka juga terjadi
perbedaan budaya. Misalnya budaya didaerah Sumatera Utara berbeda dengan budaya
di daerah Jawa Timur. Bahkan hal ini juga bisa terjadi didalam satu rumah,
misalnya kebiasaan si adik dan si kakak dikamar mereka masing-masing.
7. Kepercayaan
: kepercayaan juga mempengaruhi kebudayaan. Misalnya di daerah Bali kebanyakan
menganut agama Hindu, sedangkan di Medan banyak yang menganut agama kristen.
Ritual-ritual dan upacara agama yang dilakukan disetiap daerah tersebut
berbeda-beda, dan hal ini karena dipengaruhi oleh perbedaan kepercayaan.
Ada juga yang disebut dengan daerah kebudayaan yaitu
penggabungan atau penggolongan dari suku-suku bangsa yang beragam
kebudayaannya, tetapi mempunyai beberapa unsur dan ciri mencolokyang serupa.
Penggolongan beberapa kebudayaan dalam suatu daerah kebudayaan dilakukan
berdasarkan atas persamaan ciri-ciri yang mencolok. Tidak hanya dari ciri-ciri
fisik (misalnya alat-alat berburu, alat-alat bertani, senjata), tetapi juga
unsur-unsur kebudayaan yang lebih abstrak dari sistem sosial atau sistem budaya
(misalnya unsur-unsur organisasi kemasyarakatan, sistem perekonomian,
upacara-upacara keagamaan, ataupun adat istiadat).
Kebudayaan memang beraneka ragam, tetapi perbedaan itulah yang membuat
kebudayaan itu menjadi unik dan khas. Kebudayaan yang sekarang masih ada ini,
harus dapat kita lestarikan bersama agar dapat tetap terus ada dan tidak
hilang.