Guru Inovatif Siswa Kreatif

Guru Inovatif Siswa Kreatif

Total Tayangan Halaman

23 Juli 2024

SOP INOVASI PANGERAN DOCSAN Pembinaan Generasi Sadar Kesehatan Dokter Santri

  

1.   Pengertian

a.     Pembinaan Generasi Sadar Kesehatan merupakan upaya menumbuhkan kesadaran, pengetahuan, sikap, dan perilaku sehat pada siswa (santri mondok) agar mampu menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, serta berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. 

b.     Dokter Santri adala para santi yang dilatih menggabungkan pengetahuan agama Islam dengan ilmu kedokteran. Mereka tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan aspek spiritual dan moral.

 

2.   Tujuan

a.     Tujuan Umum

Menciptakan santri sadar kesehatan dan berkualitas, baik secara fisik, mental, maupun spiritual, melalui integrasi nilai-nilai Islam dalam praktik pola hidup sehari-hari mengikuti standar kedokteran.

 

b.     Tujuan Khusus

  1. Membangun pemahaman Kesehatan meliputi aspek fisik, mental, dan spiritual, berdasarkan ajaran Islam.
  2. Menumbuhkan kebiasaan hidup sehat berdasarkan pedoman Islam, seperti pola makan halal dan bergizi, olahraga teratur, istirahat cukup, dan menghindari kebiasaan buruk.
  3. Membangun karakter dan moral yang kuat berdasarkan nilai-nilai Islam, sehingga dokter santri dapat memberikan pelayanan yang berempati, bertanggung jawab, dan profesional.
  4. Membangun sistem pelayanan kesehatan mempertimbangkan aspek fisik, mental, dan spiritual
  5. Memperkenalkan terapi spiritual yang  berasal dari ajaran Islam sebagai pelengkap pengobatan medis, seperti doa, zikir, dan terapi Al-Quran.
  6. Menerapkan etika Islam dalam praktik medis, seperti  kerahasiaan pasien,  penghormatan terhadap martabat manusia, dan  kejujuran dalam diagnosis dan pengobatan.
  7. Memotivasi dokter santri untuk mengabdi di sekolah dan kepada masyarakat.
  8. Pelayanan kesehatan yang ramah dan berorientasi pada nilai-nilai Islam, sehingga dapat diterima oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
  9. Menumbuhkan akhlak mulia pada calon dokter santri, seperti  jujur, amanah,  peduli, dan  berintegritas,  yang  akan  membentuk pemimpin kesehatan yang  berkualitas.
  10. Membekali calon dokter santri  dengan  keterampilan dan  pengetahuan  untuk  menjadi  agen perubahan dalam  meningkatkan  kesadaran kesehatan di masyarakat.

3.   Kebijakan

Surat Keputusan Kepala Sekolah SMP Swasta Darun Nizham Nomor : 400. 3. 4/ 145 /2022 tentang Pembentukan Tim Pengelola Inovasi PANGERAN DOCSAN Pembinaan Generasi Sadar Kesehatan Dokter Santri di Sekolah

4.   Referensi

1.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 28 tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah.

2.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah;

3.   Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Pembentukan Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2021;

4.   Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Jaya;

5.   Prosedur/

 

langkah- langkah

1.   Pengajuan Pogram Inovasi Pangeran Docsan Kepada Kepala UPTD Puskesmas Teunom, Tembusan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Darun Nizham dan Komite Sekolah

2.   Pembutana MoU dengan UPTD Puskesmas Teunom

3.   Sosialisai Pangeran Docsan Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

4.   Pendaftaran Kader Pangeran Docsan

5.   Pelatihan Pangeran Docsan oleh UPTD Puskesmas Teunom

6.   Pembinaan oleh UKS, PKPR Puskesmas Teunom

7.   Pembinaan oleh KSR Penyuluh KB

8.   Penguatan komitmePangeran Docsan oleh Komite Sekolah

9.   Pembinaan Tim Pengelola UKS Sekolah, Pembina OSIS, Kepala Laboratorium IPA, Guru IPA, Guru PAI, dan Guru PJOK

10.    Pelaksanaan Kegiatan Pangeran Docsan di Sekolah

11.    Hasil Kegiatan dicatat di register khusus dan dilaporkan kepenanggung

12.    Tindak Lanjut Pengembangan


7.   Unit Terkait

1.     Tim Pengelola UKS Sekolah

2.     Pembina OSIS

3.     OSIS

4.     Kepala Laboratorium IPA

5.     Guru PJOK

6.     PKPR Puskesmas Teunom

7.     UKS Puskermas Teunom

8.     KTU Puskesmas Teunom

9.     Kepala Puskesmas Teunom

10.  KSR Penyuluh KB

11.  Komite Sekolah

12.  Paguyuban Kelas

 

8. Rekaman Historis Perubahan

No

Yang diubah

Isi Perubahan

Tanggal Mulai DIberlakukan