Klik Lihat Video Megang Seru |
Tradisi
“meugang” secara signifikan telah mempererat tali silaturahim warga. Selain
itu, tradisi meugang menjadi bentuk rasa syukur masyarakat Aceh atas datangnya
Idul Fitri. Tradisi “meugang” dulunya dikenal dengan nama “makmeugang”. Dua hari sebelum hari raya Idul Fitri, masyarakat Aceh
biasa menggelar tradisi meugang.
Meugang
di Aceh dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yaitu jelang Ramadhan,
jelang Idul Fitri, dan jelang Idul Adha.
Bagi masyarakat, menyambut Ramadhan atau Lebaran tanpa meugang akan terasa ada
yang kurang. Dalam pelaksanaan meugang,
seluruh anggota keluarga berkumpul untuk mencicipi makanan yang berbahan
daging.
Makmeugang
memang bukan suatu kewajiban. Namun sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat
Aceh untuk membeli daging sapi atau kerbau jelang Ramadhan, Idul Fitri, dan
Idul Adha. Daging megang itu
kemudian dimasak menjadi dua jenis
panganan, gulai kari dan rendang. Suasana
ini menjadi momen terindah di hari meugang.
Makmeugang
sudah berlangsung 400 tahun sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Masa
itu, Sultan sangat mencintai rakyatnya baik fakir miskin ataupun kaum dhuafa. Orang
yang tidak mampu masa itu menjadi tanggung jawab Sultan. Kemudian mengeluarkan
satu qanun (hukum) yang mengatur tentang pelaksanaan meugang.
Qanun
yang dikeluarkan Sultan kala itu diberi nama Meukuta Alam. Pada Bab II pasal 47
qanun tersebut disebutkan, “Sultan Aceh
secara turun temurun memerintahkan Qadi Mua’zzam Khazanah Balai Silatur Rahmi
yaitu mengambil dirham, kain-kain, kerbau dan sapi dipotong di hari Mad
Meugang. Maka dibagi-bagikan daging kepada fakir miskin, dhuafa, orang lasa,
buta. Pada tiap-tiap satu orang yaitu; daging, uang lima mas dan dapat kain
enam hasta”.
Megang 2020 masyarakat menerima BLT, namum di beberapa tempat malah kantor Desa yang di greudhuk. Semoga ke depan lebih baik dan pro rakyat kecil ya...