A. Konsep Pembelajaran dalam Kuriklum K-13.
1)
Kurikulum 2013 berorientasi kepada
usaha-usaha menyiapkan lahirnya Generasi Emas Indonesia
2)
Pembelajaran dengan kurikulum 2013
ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik
3)
Sikap, yaitu memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab
4)
Pengetahuan, yaitu memiliki pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban
5)
Keterampilan, yaitu memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri
2. Deskripsi Konsep Pembelajaran
dalam Kurikulum K-13
Kurikulum 2013
berorientasi kepada usaha-usaha menyiapkan lahirnya Generasi Emas Indonesia
2045, yaitu peserta didik yang memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu
program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
Pembelajaran
dengan kurikulum 2013 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada
kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia. Sesuai
Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang
diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah:
Sikap, yaitu
memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,
berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan, yaitu
memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
Keterampilan,
yaitu memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara
mandiri.
B. Evalasi dan Refleksi Konsep
Pembelajaran dalan Kurikulum K-13
1. Evaluasi
Konsep
pembelajaran K-13, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan
informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam
ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang
sesuai dengan lingkungan dan jaman dimana dia hidup. Kurikulum 2013 (K-13)
menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja
dari guru ke peserta didik, karena peserta didik adalah subjek yang memiliki
kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan
pengetahuan. Oleh karena itu, maka pembelajaran harus memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya.
Dalam
suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan
belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar
lain tergantung dari sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian,
pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan.
Kurikulum
2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses
pembelajaran langsung (direct teaching) dan proses pembelajaran tidak langsung
(indirect teaching). Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran
dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang
dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.
Dalam
pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan
mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses
pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau
yang disebut dengan instructional effect.
Sedangkan
proses pembelajaran tidak langsung adalah proses pembelajaran yang terjadi
selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan
khusus, misalnya pembelajaran dalam rangka pengembangan nilai dan sikap peserta
didik.
Baik
pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara
terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan KD yang
dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam
suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1
(religius) dan KI-2 (sosial). Sedangkan pembelajaran tidak langsung berkenaan
dengan KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.
2. Refleksi
Proses
pembelajaran K-13 menggunakan pendekatan saintifik (scientific approach),
artinya pembelajaran yang logic, berbasis pada fakta, data atau fenomena yang
dapat dijelaskan dengan logika/penalaran tertentu, bukan sebatas kira-kira,
khayalan, legenda, ataupun dongeng semata. Berdasarkan Permendikbud Nomor 81A
tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 dijelaskan bahwa langkah-langkah
pembelajaran dengan menggunakan pendekatan ilmiah ini ada lima. Diawali dengan
kegiatan mengamati, menanya atau mengajukan pertanyaan, mengumpulkan informasi
atau melakukan eksperimen, mengasosiasikan atau mengolah informasi, dan
mengkomunikasikan.
Selain
perubahan pada Sandar Kompetensi Lulusan dan Standar Proses, elemen lain yang
mengalami perubahan dalam kurikulum 2013 adalah Standar Penilaian. Penilaian
pembelajaran pada kurikulum 2013 ini diatur dengan Permendikbud nomor 66 tahun
2013 tentang Standar Penilaian, yang diubah dari Permendiknas No. 20 Tahun
2007. Mengacu kepada Permendikbud di atas, maka standar penilain pembelajaran
menggunakan penilain otentik (authentic assessment), yaitu menilai kemampuan
riil siswa dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Penilaian otentik
merupakan proses pengamatan, perekaman, pendokumentasian karya (apa yang
dilakukan anak dan bagaimana hal itu dilakukan) sebagai dasar penentuan
keputusan yang dapat menuju pada pembentukan anak mandiri.
C. Kelebihan dan Kekurangan Konsep Pembelajaran
dalan Kurikulum K-13
1. Kelebihan
Kelebihan
konsep pembelajaran dalam kurikulum K-13 antara lain, yaitu:
1)
Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif
dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
2)
Adanya penilaian dari semua aspek.
Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi
juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
3)
Munculnya pendidikan karakter dan
pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
4)
Adanya kompetensi yang sesuai dengan
tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
5)
Kompetensi yang dimaksud menggambarkan
secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
6)
Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai
perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
7)
Hal yang paling menarik dari kurikulum
2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini
mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun
global.
8)
Standar penilaian mengarahkan kepada
penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara
proporsional.
9)
Mengharuskan adanya remediasi secara
berkala.
10) Sifat
pembelajaran sangat kontekstual.
11) Meningkatkan
motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan
personal.
12) Ada
rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku
induk)
13) Guru
berperan sebagai fasilitator
14) Diharapkan
kreatifitas guru akan semakin meningkat
15) Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat
16) Sekolah
dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise
dari daerah
17) Pembelajaran
berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih
bervariasi
18) Penilaian
meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
19) Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
2. Kekurangan
Kekurangan
konsep pembelajaran dalam kurikulum K-13, antara lain yaitu:
1)
Guru banyak salah kaprah, karena
beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada
siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan
dari guru.
2)
Sebagian guru belum siap secara mental
dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif,
pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga
membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan
salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm
guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar
kreatif.
3)
Kurangnya pemahaman guru dengan konsep
pendekatan scientific
4)
Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
5)
Guru tidak banyak yang menguasai penilaian
autentik
6)
Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa
dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang
hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
7)
Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung
dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat
guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
8)
Tidak adanya keseimbangan antara orientasi
proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi
factor penghambat.
9)
Terlalu banyak materi yang harus dikuasai
siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi
persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
10) Beban
belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu
lama.
11) Timbulnya
kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan
Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
12) Sebagian
besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
13) Penguasaan
teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
14) Guru
tidak tiap dengan perubahan
15) Kurangnya
kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan
secara holistic.
16) Kreatifitas
dalam pengembangan silabus berkurang
17) Otonomi
sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
18) Sekolah
tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
19) Tingkat
keaktifan siswa belum merata
20) KBM
umumnya saat ini mash konvensional
21) Belum
semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
22) Menambah
beban kerja guru.
23) Citra
sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
24) Pramuka
menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur
keterpaksaan.
D. Kaitan
Materi dengan Nilai Moderasi Beragama.
Konsep
pembelajaran dalam kurikulum K-13 mengedepankan pendidikan karakter adalah
Salah satu hal yang sederhana karena kata ‘karakter’ adalah semua pengembangan
diri siswa dalam interaksi belajar hingga awal dan berakhirnya proses
pengajaran bisa tercapai pembentukan siswa yang berkarakter.
Pendidikan
karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter
adalah di dalam keluarga. Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter
yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya.
Namun banyak orang tua yang lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang
pendidikan karakter. Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum
pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini
didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap
dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada
saat ini yang diperlukan sekarang adalah kurikulum pendidikan yang berkarakter;
dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus
diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.Perbaikan kurikulum
merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa
suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan
dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan
peserta didik.