Guru Inovatif Siswa Kreatif

Guru Inovatif Siswa Kreatif

Total Tayangan Halaman

07 November 2016

Konsep Norma dan Nilai

A. PENDAHULUAN
Sejak manusia dilahirkan hingga hari akhir dari kehidupannya di dunia sesungguhnya tidak pernah lepas dari proses belajar, yakni belajar untuk menjadi mausia seutuhnya. Agar menjadi manusia seutuhnya seseorang harus mempelajari dirinya sendiri yang memiliki potensi yang bisa dikembangkan dan memiliki sifat-sifat unik yang membedakan dengan orang lain, mempelajari kehidupan kemasyarakatan lengkap dengan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku, mempelajari lingkungan secara luas sehingga dapat berperan dan berperilaku secara tepat, dan mempelajari kaidah-kaidah agama yang membimbing hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Proses belajar untuk menjadi manusia seutuhnya tentu merupakan suatu proses yang tidak akan kunjung selesai. Dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat, seseorang harus memahami sistem kehidupan masyarakat di mana ia menetap yang meliputi sistem nilai, sistem norma, adat istiadat, dan kebiasaan yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat tersebut. Ada beberapa hal yang berhubungan dengan yang boleh atau yang tidak boleh, yang baik atau yang tidak baik, yang tepat atau yang tidak tepat untuk dilakukan sehingga seseorang tersebut dapat menempatkan dirinya secara serasi, selaras, dan seimbang dalam kehidupan sosial. Berhasil atau tidaknya seseorang dalam menjalin kehidupan bermasyarakat bergantung kepada proses pembelajaran. Dalam dunia sosiologi proses pembelajaran dikenal dengan istilah sosialisasi.
Setiap masyarakat memiliki seperangkat nilai dan norma yang berbeda sesuai dengan karakteristik masyarakat itu sendiri. Nilai dan norma tersebut akan dujunjung tinggi, diakui dan digunakan sebagai dasar dalam melakukan interaksi dan tindakan sosialnya.
Nilai dan norma tersebut harus dijaga kelestariannya oleh seluruh anggota masyakat agar masyarakat tidak kehilangan pegangan dalam hidup bermasyarakat.

                     I. NORMA SOSIAL

  1. Pengertian Norma Sosial
Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
  1. Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.· Cara (usage)Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.· Kebiasaan (Folkways)Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.· Tata kelakuan (Mores)Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.· Adat istiadat (Custom)Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.,upacara adat ( misalnya di Bali )· Norma Hukum ( laws )Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.Contoh :- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia- Taat membayar pajak- Menghindari KKN (korupsi kolusi dan nepotisme)
  1. Macam Norma Sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut.
1. Norma Agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa.Contoh: - Melakukan sembahyang, tidak berbohong, tidak boleh  mencuri, -Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama Islam, - Menjalankan perintah Tuhan - Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang

3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.Contoh: - Hormat terhadap orang tua dan guru, -Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang - Tidak suka berbohong -Berteman dengan siapa saja - Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil -Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, kencing di sembarang tempat.

4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu.

5. Kode Etik
Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

II. NILAI

  1. Pengertian
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.

1. Woods Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.

2. Drs. SupartoMengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

3. Kimball YoungMengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.A.W.GreenNilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek

4. M. Z. LawangMenyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas, berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut

5. D. Hendropuspito.Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.

6. Prof Dr Notonegoro, nilai sosial dibagi menjadi Nilai material, yakni segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia, misalnya makanan, air, atau pakaian. Nilai vital, yakni segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas.รค Nilai kerohanian, yakni segala sesuatu yang berguna bagi batin atau kerohanian manusia.
  1. Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.
Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat. Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan lahir). Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar) Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Dapat mempengaruhi pengembangan diri sosial Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat. Cenderung berkaitan satu sama lain.
  1. Klasifikasi
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (internalized value). 

1. Nilai dominan 
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut. Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat. Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal. Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.

2. Nilai mendarah daging (internalized value).
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah.Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guu yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.
  1. FUNGSI NILAI SOSIAL
1. Memberikan seperangkat alat untuk menetapkan harga social dari suatu kelompok.2. Mengarahkan masyarakat dalam berfikir dan bertingkahlaku.3. Merupakan penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi peranan sosialnya.4. Sebagai alat solidaritas bagi kelompok.5. Sebagai alat control perilaku manusia


Manusia adalah makhluk social yang selalu berinteraksi dengan individu lain.Untuk menjaga kelangsungan hidup bermasyarakat diperlukan aturan-aturan yang akan terwujud dalam norma dan nilai.

Konsep Ilmu dan Pengetahuan

A. Pengertian
Ilmusains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.[1] Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.[2]
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berpikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material saja), atau ilmu psikologihanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

Pada hakekatnya pengetahuan atau knowledge merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang sesuatu obyek tertentu   termasuk ke dalamnya adalah ilmu, sehingga ilmu dikatakan merupakan bagian yang di ketahui oleh manusia.Pengetahuan adalah hasil dari tahu dan terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia yaitu indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba.Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Notoatmodjo, 2003).Pengetahuan juga merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung atau tidak turut memperkaya kehidupan kita. Kriteria nagi suasana mengetahui bagi segala yang kita tangkap dalam jiwa baik mengenai benda, seperti buku, kursi, gelas, mengenai peristiwa yang menyertai benda seperti melayang, mendidih, pasang, meledak, maupun mengenai sifat dan keadaan benda seperti wangi,mahal, panas, gelap, dan sebagainya.
Kita harus berhati-hati dalam menggunakan kata “Pengetahuan” dan “ilmu”. Pengetahuan (knowledge) sudah puas dengan menangkap tanpa ragu tentang kenyataan suatu hal, sedangkan ilmu (science) menghendaki penjelasan lebih lanjut dari sekedar apa yang dituntut oleh pengetahuan.
Contoh perbedaan antara pengetahuan dan ilmu,  misalnya si Rahmat mengetahui bahwa gabus selalu terapung di air. Yang demikian adalah pengetahuan. Manakala kemudian  Rahmat mengetahui bahwa gabus selalu terapung di air karena berat jenis gabus lebih kecil dari pada berat jenis air dan ini mengakibatkan gabus itu selalu terapung, maka hal tersebut merupakan “ilmu”. contoh lain sperti seorang nelayan  tahu betul saat-saat laut pasang dan surut sehingga ia dapat mengambil manfaat dari kehidupannya, tetapi ia tidak pernah mencari tahu tentang sebab terjadinya hal tersebut, yakni day tarik bulanyang mengakibatkan air laut di sebagian belahan bumi ini pasang. Maka selama itu pula ia hanya merupakan pengetahuan baginya.
2. Fase perubahan Konsep Pengetahuan
Peter Drucker, bagawan manajemen tingkat dunia, khususnya dalam buku Post Capitalist Society (1994) dan Managing in a Time of Great Change (1997) membedakan perubahan pengetahuan manusia dalam empat fase.
Pertama, sampai revolusi industri, pengetahuan diterapkan kepada “ada”, being.Artinya, pengetahuan lebih bersifat “kontemplatif”, yaitu mencari kebenaran demi kebenaran itu sendiri, bukan untuk tujuan-tujuan yang didasarkan pada kemanfaatan.Pengetahuan tidak mengandung arti “kemampuan melakukan sesuatu”.Kemanfaatan atau kegunaan bukanlah pengetahuan, tetapi ketrampilan yang dalam bahasa Yunani disebut sebagai “techne”.Manusia menjadi sempurna dengan memiliki pengetahuan, yang merupakan perwujudan daari kebenaran.
Kedua, baru pada saat revolusi industri, pengetahuan menjadi sumber perbuatan (doing).Pengetahuan ditujukan untuk hal yang bermanfaat, yaitu menjadi sumber penciptaan alat-alat atau teknologi sebagaimana diawali oleh James Watt (1736 – 1819).“Techne”, ketrampilan dikombinasikan dengan “logos”, yaitu pengetahuan yang terorganisasi, sistematik dan memiliki tujuan, sehingga menjadi “teknologi”. Pada fase ini, khususnya pertengahan abad ke 18, di Eropa muncul berbagai lembaga yang mengajarkan “ketrampilan”, antara lain Ecole Polytechnique.
Pada fase berikutnya yang ketiga, pengetahuan tidak hanya dikaitkan dengan tindakan, tetapi dikaitkan dengan kajian tentang pekerjaan, analisis pekerjaan, dan rekayasa pekerjaan atau untuk memperbaiki pekerjaan.Ini dirintis oleh Frederick Winslow Taylor (1856 – 1915) dengan karyanya Scientific Management (1911).Dengan ini produktivitas menjadi meningkat.Dan mulai saat itu “pelatihan” menjadi penting.Frederick Winslow Taylor ini juga disebut sebagai Bapaknya ilmu Teknik Industri (Industrial Engineering).
Fase terakhir terjadi ketika pengetahuan diterapkan pada pengetahuan (knowledge is applied to knowledge). Jika sebelumnya manajemen dimaksudkan sebagai pengetahuan untuk menemukan bagaimana pengetahuan yang ada diterapkan sebaik mungkin untuk memberikan hasil, kini pengetahuan juga diterapkan secara sistematik dan sengaja untuk mendefiniskan pengetahuan baru apa yang dibutuhkan? Apakah itu feasible? Dan apa yang harus dilakukan untuk menjadikan pengetahuan itu efektif? Dengan kata lain, pengetahuan diterapkan pada inovasi sistematik. Dari sini Peter Drucker kemudian mulai memperkenalkan istilah knowlede worker, yakni kelompok pekerja yang memiliki pendidikan formal dan kemampuan untuk menerapkan pengetahuan pengetahuan teoritik dan analitik serta mind set tertentu dan lebih-lebih “kebiasaan untuk belajar terus menerus”. Untuk pertama kalinya sejak revolusi industri, pengetahuan menjadi faktor produksi yang penting seperti halnya tanah, tenaga kerja dan modal, pada masa era kapitalisme. Faktor pengetahuan ini bahkan menjadi yang terpenting karena secara fundamental berbeda dengan faktor produksi lainnya itu dalam arti Ia (pengetahuan) tidak terikat pada suatu Negara, transisional, dapat dibawa, dapat diciptakan dimanapun, secara cepat, mudah dan murah.

B. JENIS-JENIS PENGETAHUAN
Pengetahuan dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu :
1. Pengetahuan Non Ilmiah
Pengetahuan non ilmiah atau dikenal dengan sains semu (pseudo science) diperoleh terutama dengan mengandalkan dugaan, perasaan, keyakianan dan tanpa diikuti oleh pemikiran yang cermat. Oleh karena itu, pencarian pengetahuan dengan cara ini prosentase kebenaranya randah.  Pengetahuan yang diperoleh mungki benar namun mungkin juga salah seperti pada prasangka dan intuisi, serta tidak efisien karena harus mencoba-coba tanpa dasar dan kalaupun benar sering karena kebetulan saja. Samapi saat ini belum ada metode tertentu  atau  khusus yang dapat digunakan untuk mendekati kebenaran pengetahuan non ilmiah namun umunya manusia melakukan pendekatan terhadap suatu hal melalui beberapa cara. Seperti mitos, prasangka, intuisi dan lain-lain.



2. Pengetahuan Ilmiah
Pencarian pengetahuan dengan cara ilmiah dilakukan berdasarkan pemikiran rasional, pengalamn empiris (fakta) maupun referensi pengalamansebelumnya. Pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan cara atau metode ilmiah disebut ilmu.
Pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan atau ilmu, menurut para ahli mempunyai pengertian sebagai berikut:
·         Ralph Ross and Ernest Van Den Haag dalam bukunya “The fabric of Society” menulis bahwa sicience  is empirical, rasional, general and commulative and its allfour at once. Artinya adalah ilmu memiliki kriteria empiris, rasional, umum, kumulatif, dan keempatnya serentak terpenuhi.
·         Ilmu pengetahuan dapat dirumskan sebagai berikut:
Kumpulan pengetahuan mengenai suatu hal tertentu (objek/lapangan), yang merupakan kesatuan yang sistematis dan memberikan penjelasan yang sistematis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menunjukkan sebab-sebab hal/kejadian itu”.
·         Ilmu adalah susunan sistematik berdasarkan kaidah normatif tertentu terhadap keterampilan, pengertian, pemahaman ataupun pengetahuan. The Liang Gie memberikan pengertian ilmu adalah rangkaian aktifitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya, dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin diketahui manusia.
·         V. afayanev dalam bukunya “Marxist philosophy” menyatakan bahwa science is the systems of mans knowledge on nature, society, and thought. It reflect the world in concepts, categories, and laws, the correctness and truth of wich are verified by practical experience. Artinya bahwa Ilmu pengetahuan adalaah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat, dan pikiran. Ia mencerminkan alam dalam konsep, kategori-kategori dan hokum-hukum yang kebenaran dan ketepatannya dapat diuji dengan pengalaman praktis.

C. FUNGSI ILMU PENGETAHUAN
Fungsi ilmu pengetahuan di antaranya adalah :
Drs R.B.S. FUDYARTANTA, dosen psikologi universitas gajah mada 
menyebutkan 4 tujuan ilmu pengetahuan , yaitu :
(1) Fungsi deskriptif: menggambarkan ,melukiskan dan memaparkan suatu 
obyek atau masalah sehingga mudah dipelajari 
(2) Fungsi pengembangan, menemukan hasil ilmu yang baru 
(3) Fungsi prediksi, meramalkan kejadian yang besar kemungkinan terjadi sehingga dapat     dicari tindakan percegahannya 
(4) Fungsi Kontrol, mengendalikan peristiwa yang tidak dikehendaki.
D. KRITERIA ILMU PENGETAHUAN
Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu, merupakan ilmu pengetahuan apabila memenuhi syarat berikut :
1. Logis atau masuk akal
2. Objektif
3. Metodik
4. Sistematik
5. Berlaku umum atau universal
6. kumulatif berkembang dan tentative
E. UNSUR-UNSUR PEMBENTUK ILMU PENGETAHUAN
Keberadaan ilmu pengetahuan terbentuk dari hokum secara khusus dan teori yang lebih general.Baik dalam rumusan hokum maupun teori melibatkan unsure konsep yang merupakan konstruksi mental dalam menginterpretasikan hasil observasi.Konsep merupakan symbol-simbol yang membantu untuk mengorganisasikan pengalaman.Hukum adalah korelasi antara dua konsep atau lebih dekat kaitannya dengan hal-hal yang terobsevasi. Hukum mencerminkan urutan sistematik  suatu pengalaman dan berfungsi untuk memberikan pengalaman menurut pola yang beraturan dan dapat dinyatakan  dalam bentuk grafik., persamaan atau ekspresi verbal tentang interrelasi antara konsep yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan teori adalah kerangka konsepsi yang terorganisasi menjadi suatu generalisasi yang dapat dijabarkan menjadi hukum-hukum.Dibandingkan dengan hukum, teori memiliki generalisasi yang jauh lebih luas dan konprehensif.
F. SIKAP ILMIAH
Dengan memperhatikan syarat dan kriteria serta langkah operasional maka semua aspek hendaknya diperhatikan termasuk pembentukan karakter seorang ilmuan, di antara sikapa ilmiah yaitu :  Jujur,  Terbuka, Toleran, Skeptic, Optimis, emberani, Kreatif dan inovatif, Bertanggung jawab, dan lain-lain.

        Ilmu dan pengetahuan adalah dua hal yang berbeda. Tidak semua pengetahuan dapat dikategorikan sebagai  ilmu. Namun, semua ilmu dapat dikategorikan sebagai pengetahuan.Pengetahuan terbagi dalam dua bagian yaitu pengetahuan non-ilmiah dan pengetahuan non ilmiah. Dalam pengaplikasia konsep pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari maka ada banyak hal yang kita perhatikan, dan yang terpenting adalah sikap ilmiah sehingga ilmu pengetahuan bukan hanya untuk diri pribadi tapi juga bagi orang lain serta dapat bertanggung jawab terhadap apa yang telah kita ketahui baik itu sebagai ilmu maupun sebagai pengetahuan.

Semoga ilmu pengetahuan bukan hanya dipahami sebagai sesuatu untuk memperoleh Sesutu bagi diri sendiri namun juga dapat bermanfaat bagi orang lain dan tentunya dibarengi dengan sikap ilmiah yang selalu ada dalam pengaplikasian konsep ilmu dan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengantar Konsep Pengetahuan

  1. Pengertian
Pengetahuan adalah merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui pancaindera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga (Notoatmodjo, 2012).
Pengetahuan seseorang biasanya diperoleh dari pengalaman yang berasal dari berbagai macam sumber, misalnya media massa, media elektronik, buku petunjuk, petugas kesehatan, media poster, kerabat dekat dan sebagainya. Pengetahuan ini dapat membantu keyakinan tertentu sehingga seseorang berprilaku sesuai keyakinan tersebut (Kismoyo cit Afriyanti, 2011).
Seseorang dengan sumber informasi yang banyak dan beragam akan menjadikan orang tersebut memiliki pengetahuan yang luas (Soekanto, 2002).
  1. Tingkat Pengetahuan
Pengetahuan atau ranah kognitif merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (over behavior). Pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif mempunyai enam tingkatan yaitu: (Notoatmodjo, 2012).
  • Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai mengingat sesuatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dan seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh sebab itu, tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain dapat menyebutkan, menguraikan, mendefinisikan dan menyatakan. Contoh: dapat menyebutkan tanda-tanda kekurangan kalori dan protein pada anak balita.
  • Memahami (comprehension)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari. Misalnya dapat menjelaskan mengapa harus makan-makanan yang bergizi.
  • Aplikasi (aplication)
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan meteri yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi real (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode dan prinsip dalam konteks atau situasi yang lain. Misalnya dapat menggunakan rumus statistika dalam perhitungan-perhitungan hasil penelitian, dapat menggunakan prinsip-prinsip siklus pemecahan masalah (problem solving cycle) di dalam pemecahan masalah kesehatan dari kasus yang diberikan.
  • Analisis (analysis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan meteri atau suatu objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih di dalam satu struktur organisasi dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata kerja, seperti dapat menggambarkan (membuat bagan), membedakan, memisahkan dan mengelompokkan.
  • Sintesis (synthesis)
Sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada. Misalnya dapat menyusun, dapat merencanakan, dapat meringkaskan dan dapat menyesuiakan terhadap suatu teori atau rumusan-rumusan yang telah ada.
  • Evaluasi (evaluation)
Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan pada suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Misalya dapat membandingkan antara anak yang cukup gizi dengan anak yang kurang gizi, dapat menanggapi terjadinya diare di suatu tempat dan dapat menafsirkan sebab-sebab mengapa ibu-ibu mau ikut KB.
  1. Cara Memperoleh Pengetahuan
Menurut Notoatmodjo, (2010). Ada beberapa cara untuk memperoleh pengetahuan.
  • Cara kuno untuk memperoleh pengetahuan
  1. Cara coba salah (Trial and Error)
Cara ini dipakai orang sebelum kebudayaan, bahkan mungkin sebelum adanya peradaban. Cara coba salah ini dilakukan dengan menggunakan kemungkinan itu tidak berhasil maka dicoba.
  1. Cara kekuasaan atau otoritas
Sumber pengetahuan cara ini dapat berupa pemimpin-pemimpin masyarakat baik formal atau informal, ahli agama, pemegang pemerintahan, atau berbagai prinsip orang lain yang mempunyai otoritas.
  1. Berdasarkan pengalaman
Pengalaman pribadipun dapat digunakan sebagai upaya memperoleh pengetahuan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang pernah diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi masa lalu.
  • Cara modern dalam memperoleh pengetahuan
Cara ini disebut metode penelitian ilmiah atau lebih populer disebut metodologi penelitian. Cara ini mula-mula dikembangkan oleh Francis Bacon (1561-1626), kemudian dikembangkan oleh Deobold Van Daven. Akhirnya lahir suatu cara untuk melakukan penelitian yang dewasa ini kita kenal dengan penelitian ilmiah.
  1. Jenis pengetahuan
Pemahaman masyarakat mengenai pengetahuan dalam kontek kesehatan sangat beraneka ragam. Pengetahuan merupakan begian perilaku kesehatan. Jenis pengetahuan menurut Budiman dan Riyanto (2013) adalah:
  • Pengetahuan implisit
Pengetahuan implisit adalah pengetahuan yang masih tertanam dalam bentuk pengalaman seseorang dan berisi faktor-faktor yang tidak bersifat nyata, seperti keyakinan pribadi, perspektif dan prinsip. Pengetahuan seseorang biasanya sulit untuk ditransfer ke orang lain baik secara tertulis ataupun lisan. Pengetahuan implisit sering kali berisi kebiasaan dan budaya bahkan bisa tidak disadari.
  • Pengetahuan eksplisit
Pengetahuan eksplisit adalah pengetahuan yang telah didokumentasikan atau disimpan dalam wujud nyata, bisa dalam wujud perilaku kesehatan. Pengetahuan nyata dideskripsikan dalam tindakan-tindakan yang berhubungan dengan kesehatan.
  1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan menurut Wawan (2010) adalah:
  • Faktor internal
  1. Pendidikan
Pendidikan berarti bimbingan yang diberikan seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju kearah cita-cita tertentu yang menentukan manusia untuk berbuat dan mengisi kehidupan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Budiman & Agus (2013) yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi pengetahuan adalah pendidikan. Pengetahuan sangat erat kaitannya dengan pendidikan di mana diharapkan seseorang dengan pendidikan tinggi, orang tersebut akan semakin luas pula pengetahuannya tetapi selain dari pendidikan formal informasi dan pengetahuan tersebut juga dapat diperoleh dari pendidikan informal.
  1. Pekerjaan
Pekerjaan adalah keburukan yang harus dilakukan terutama untuk menunjang kehidupannya dan kehidupan keluarganya.
  1. Usia
Usia adalah umur individu yang terhitung mulai saat dilahirkan sampai berulang tahun. Dan semakin tinggi usia seseorang maka semakin bijaksana dan banyak pengalaman yang telah dijumpai dan dikerjakan untuk memiliki pengetahuan. Usia diklasifikasikan dalam 6 tingkatan, yang dibagi berdasarkan pembagian usia Depkes RI (2009), yaitu usia 17-25 tahun , usia 26-35 tahun, usia 36-45 tahun, usia 46-55 tahun, usia 56-65 tahun dan usia >65 tahun. Budiman dan Agus (2013) menyatakan bahwa usia mempengaruhi daya tangkap dan pola pikir seseorang. Semakin bertambah usia akan semakin berkembang pula daya tangkap dan pola pikirnya sehingga pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik. Tetapi menurut Maryam (2011) yang menyatakan bahwa pada lansia mengalami kemunduran kemampuan kognitif antara lain berupa berkurangnya ingatan (suka lupa).
  • Faktor eksternal
  1. Faktor lingkungan
Lingkungan merupakan seluruh kondisi yang ada disekitar manusia dan pengaruhnya yang dapat mempengaruhi perkembangan dan perilaku orang atau kelompok.
  1. Sosial budaya
Sistem budaya yang ada pada masyarakat dapat mempengaruhi dari sikap dalam menerima informasi.
  1. Kriteria Tingkat Pengetahuan
Menurut Arikunto (2006) yang dikutip oleh Budiman dan Riyanto (2013) pengetahuan seseorang dapat diketahui dan diinterpretasikan dengan skala, yaitu:
  • Baik : hasil presentase 76%-100%
  • Cukup : hasil presentase 56%-75%
  • Kurang : hasil presentase <55%
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta
Azwar, Saifuddin.2009. Sikap Manusia Teori Dan Pengukuranya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Bobak, Margaret Duncan. 2000. Perawatan Maternitas dan Ginekologi. Bandung : YIA-PKP
Cuningham, F. Gary.Dkk. 2005. Obstetri Williams. Jakarta : EGC
Hidayat, A. Aziz Alimul. 2007. Metode Penelitian Kebidanan dan Teknik Analisa Data. Jakarta: Salemba Medika
Machfoedz, Eko Suryani. 2009. Pendidikan Kesehatan Bagian Dari Promosi Kesehatan.Yogyakarta: Firamaya
Manuaba, I.A Candradinata.Dkk. 2008 . Gawat Darurat Obstetri Ginekologi Dan Obstetri Ginekologi Social Untuk Profesi Bidan. Jakarta : EGC
Manuaba, I.B Gde. 2001. Kapita Selekta Penatalaksanaan Rutin Obstetri Ginekologi dan KB.Jakarta : EGC
Maulana, D.J Heri. 2009. Promosi Kesehatan. Jakarta : EGC
Mochtar, Rustam. 2007. Sinopsis Obstetri. Jakarta : EGC
Nursalam, Siti Pariani. 2001. Pendekatan Praktis Metodologi Riset Keperawatan. Jakarta : Infomedika
Nursalam.2008. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Notoatmodjo, Sukidjo. 2010. Metodologi Riset Kesehatan.Jakarta : Rineka CiptaNPerry, Potter. 2005. Buku Saku Keterampilan Dan Prosedur Dasar. Jakarta : EGC
Rukiyah, Lia Yulianti. 2010. Asuhan Kebidanan 4 Patologi.Jakarta : TIM
Salmah. Dkk. 2006. Asuhan Kebidanan Antenatal. Jakarta: EGC
Sastrawinata, Sulaiman.Dkk. 2004. Obstetri Patologi Ilmu Kesehatan Reproduksi. Jakarta : EGC
Syarifudin, Yudhia Fratidhina. 2009. Promosi Kesehatan Untuk Mahasiswa Kebidanan.Jakarta : TIM
Sugiyono. 2010. Statistika Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta
Yulianti, Devi.2005. Buku Saku Manajemen Komplikasi Kehamilan dan Persalinan. Jakarta: EGC
Depkes RI. 2010 Angka Kematian Ibu.www.Google.com. Download 3 November 2011
Ensiklopedia bebas berbahasa 2011, Pengetahuan .www. Wikipedia. Co.Id. download:3 November 2011
IndonesiaMDG_BI. 2007.pdf. www.google.com. Download 3 november 2011